“Anggota Dewan D ini, bisa mencalonkan mengingat PKPU mengatur itu. Mengenai pernah menjalani hukuman atas kesalahannya. Hukuman sudah inckra selama 1 tahun (kurang dari 5 tahun) dan sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” terang M Joni.
Ia menegaskan, seleksi mengenai pencalonan wakil rakyat seharusnya lebih ketat di tingkatan partai. Sebagai lembaga politik, partai politik tentu mengetahui peraturan dan hukum yang berlaku.
Permasalahannya, apakah yang bersangkutan menyampaikan status residivis keterlibatan narkoba tersebut kepada partai yang menaunginya.
“Kalau KPU kerjanya sesuai dengan peraturan yang ada. Parpol lah yang seharusnya dari awal menyiapkan kader-kader mereka lebih selektif,” tegasnya.
Menanggapi ini, Seketaris Partai Golkar Palembang, Ruby Indiarta menegaskan partainya benar-benar baru mengetahui jika D merupakan residivis kasus narkoba saat ia kuliah pada 2012 lalu dari pemberitaan yang telah beredar pada beberapa hari ini.
“Itu (status residivis kasus narkoba) saja kami baru tahu dari media-media yang memberitakannya. Saat dia (D) mencalonkan diri, kami gak tahu,” ujar ia saat dihubungi pada Rabu (23/9/2020) malam.
Ketua DPD Golkar Sumsel, Dodi Reza Alex telah mengeluarkan kebijakan memecat bersangkutan sebagai kader partai atas kasus narkoba tersebut pada hari yang sama BNN mengamankannya.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel : Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Bisa Dipidana
-
PPIU di Palembang Bersiap Jadwal Ulang Keberangkatan Umroh
-
Klaster Pesantren Sumbang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Sumsel
-
Vonis Lucinta Luna Dibacakan Hakim Minggu Depan
-
Pengacara Yakin Lucinta Luna Akan Bebas dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda