“Anggota Dewan D ini, bisa mencalonkan mengingat PKPU mengatur itu. Mengenai pernah menjalani hukuman atas kesalahannya. Hukuman sudah inckra selama 1 tahun (kurang dari 5 tahun) dan sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” terang M Joni.
Ia menegaskan, seleksi mengenai pencalonan wakil rakyat seharusnya lebih ketat di tingkatan partai. Sebagai lembaga politik, partai politik tentu mengetahui peraturan dan hukum yang berlaku.
Permasalahannya, apakah yang bersangkutan menyampaikan status residivis keterlibatan narkoba tersebut kepada partai yang menaunginya.
“Kalau KPU kerjanya sesuai dengan peraturan yang ada. Parpol lah yang seharusnya dari awal menyiapkan kader-kader mereka lebih selektif,” tegasnya.
Menanggapi ini, Seketaris Partai Golkar Palembang, Ruby Indiarta menegaskan partainya benar-benar baru mengetahui jika D merupakan residivis kasus narkoba saat ia kuliah pada 2012 lalu dari pemberitaan yang telah beredar pada beberapa hari ini.
“Itu (status residivis kasus narkoba) saja kami baru tahu dari media-media yang memberitakannya. Saat dia (D) mencalonkan diri, kami gak tahu,” ujar ia saat dihubungi pada Rabu (23/9/2020) malam.
Ketua DPD Golkar Sumsel, Dodi Reza Alex telah mengeluarkan kebijakan memecat bersangkutan sebagai kader partai atas kasus narkoba tersebut pada hari yang sama BNN mengamankannya.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel : Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Bisa Dipidana
-
PPIU di Palembang Bersiap Jadwal Ulang Keberangkatan Umroh
-
Klaster Pesantren Sumbang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Sumsel
-
Vonis Lucinta Luna Dibacakan Hakim Minggu Depan
-
Pengacara Yakin Lucinta Luna Akan Bebas dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman