Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 September 2020 | 15:47 WIB
Anggota DPRD kota Palembang D (baju merah) saat diamankan BNN (istimewa)

Diketahui jika BNN dan kepolisian mengamakan komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota Palembang. Dari komplotan ini, diamankan lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Kepemilikan sabu ini diungkap dari hasil penyelidikan tangkapan sabu 30 kg dari Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.

Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.

“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit

Load More