SuaraSumsel.id - Peristiwa pencabulan seorang anak baru gede (remaja) usia 15 tahun dilakukan oleh oknum polisi satuan lalu lintas Polresta Pontianak.
Kejadian yang menggegerkan warga Pontianak inipun menuai kecaman.
Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap agar pelaku segera dihukum.
Kapolrestas Pontianak, Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial DY.
Kasus ini berawal saat korban SR pamit kepada orangtua untuk pergi besama seorang temannya ganti kawat gigi dengan mengendarai motor pada Selasa (15/9/2020).
Saat melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, tiba-tiba korban ditilang oleh DY karena dianggap melanggar lalu lintas.
"(Korban yang berboncengan) tidak menggunakan helm ganda kemudian oleh DY dibawa ke Pos Garuda dan selanjutnya pelanggar tilang," ujar Komarudin.
Saat itu, korban dipaksa mengikuti kemauan DY yang mengajakanya pergi sebagai ganti denda tilang.
Korban pun sempat menolak ajakan tersebut, tapi akhirnya menyanggupi permintan sang oknum polisi.
Baca Juga: Sebelum Dicabuli, ABG 15 Tahun Dicekoki Miras oleh Oknum Polisi Pontianak
"DY bilang kalo tidak mau ikut, nanti kawanmu suruh pergi dulu'," sambungnya.
Korban yang tak menaruh curiga lantas mengiyakan ajakan DY, sementara temannya diminta pulang.
Saat itu juga, DY membawa SR ke sebuah hotel di Kota Pontianak.
Di hotel, DY memesan kamar dan terjadilah aksi pencabulan tersebut.
“Saat di dalam kamar, DY membuka pakaian setengah dinas dan lalu memaksa korban membuka pakaian. Pelaku memuluskan aksinya hingga korban mengalami kesakitan," ujar Komarudin.
Setelah melakukan pencabulan, DY meninggalkan korban di dalam kamar sendirian, hingga korban ditemukan oleh rekannya tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar