Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 21 September 2020 | 13:54 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
ilustrasi pencabulan

Korban yang tak menaruh curiga lantas mengiyakan ajakan DY, sementara temannya diminta pulang.

Saat itu juga, DY membawa SR ke sebuah hotel di Kota Pontianak.

Di hotel, DY memesan kamar dan terjadilah aksi pencabulan tersebut. 

“Saat di dalam kamar, DY membuka pakaian setengah dinas dan lalu memaksa korban membuka pakaian. Pelaku memuluskan aksinya hingga korban mengalami kesakitan," ujar Komarudin.

Baca Juga: Sebelum Dicabuli, ABG 15 Tahun Dicekoki Miras oleh Oknum Polisi Pontianak

Setelah melakukan pencabulan, DY meninggalkan korban di dalam kamar sendirian, hingga korban ditemukan oleh rekannya tadi.

"Korban ditemukan oleh Rekannya An. Yeni Fransiska yang bersama korban saat diamankan di Pos Garuda beserta keluarga korban," ungkap Komarudin.

Dia menjelaskan, keluarga korban merasa tak terima dengan tindakan DY dan melaporkannya ke polisi pada Selasa malam.

"Korban SR yang didampingi orangtuanya sudah melaporkan ke Sipropam dan selanjutnya pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan pidana umum dan secara kedinasan," beber Komarudin.

Orangtua Minta Diusut

Baca Juga: Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

Orangtua SR meminta agar oknum polisi DY diproses secara hukum.

Load More