Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 21 September 2020 | 13:54 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

"Korban ditemukan oleh Rekannya An. Yeni Fransiska yang bersama korban saat diamankan di Pos Garuda beserta keluarga korban," ungkap Komarudin.

Dia menjelaskan, keluarga korban merasa tak terima dengan tindakan DY dan melaporkannya ke polisi pada Selasa malam.

"Korban SR yang didampingi orangtuanya sudah melaporkan ke Sipropam dan selanjutnya pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan pidana umum dan secara kedinasan," beber Komarudin.

Orangtua Minta Diusut

Baca Juga: Sebelum Dicabuli, ABG 15 Tahun Dicekoki Miras oleh Oknum Polisi Pontianak

Orangtua SR meminta agar oknum polisi DY diproses secara hukum.

"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9).

M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Meski sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubunginya untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.

Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diadili.

"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya

Baca Juga: Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

Ilustrasi pemerkosaan

.

Terancam Dipecat

Buntut atas tindakannya, oknum polisi DY terancam dipecat dari kesatuannya. Komaruddin menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.

"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya. Lami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," tegasnya.

Lebih lanjut, Komarudin juga mengungkapkan, DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.

"Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada di lapangan," ujarnya memungkasi.

Load More