SuaraSumsel.id - Pelaku pembacok imam masjid di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Mahyudin (45) terancam hukuman mati.
Hal ini dibenarkan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupesy.
Ia menjelaskan pasal yang dikenakan tersangka yakni Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancamannya itu bisa seumur hidup penjara atau hukuman mati,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2020).
Selain itu, polisi juga mengenakan pasal berlapis tersebut lantaran tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan usai dendam diminta kunci kotak amal masjid oleh korban beberapa jam sebelum kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyebut kejiwaan tersangka pun tak terganggu. Sebab, tersangka mampu menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Sehat dia (tersangka). Jadi, bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di pengadilan,” tambah dia.
Pihaknya pun segera melakukan reka ulang dan segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Mengingat sejumlah barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta gelar perkara sudah semua.
“Ya, secepatnya. Kita harap tersangka bisa segera diadili,” singkat dia.
Baca Juga: Imam Masjid yang Dibacok Parang Saat Salat Magrib Meninggal di Rumah Sakit
Seperti diketahui, tersangka yang menyimpan dendam kepada korban bertemu di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI pada Jumat (11/9/2020), sekitar pukul 18.10 WIB, untuk berjamaah.
Saat rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.
Ketika itu, pelaku kembali ke rumah guna mengambil senjata tajam berupa parang sepanjang 50 cm dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.
Peristiwa tersebut membuat sontak jemaah terkejut dan pelaku berhasil diamankan oleh seorang TNI yang saat itu tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya, pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian setempat.
Sementara korban yang mengalami penganiayaan tersebut akhirnya meninggal dunia pada Senin (14/9/2020), sekitar pukul 04.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini
-
Dikira Diculik Aparat, Demonstran Hilang Ternyata Merantau Jadi Nelayan, Minta Maaf ke Ibu
-
Bank Sumsel Babel Gandeng Pemprov Gelar Pasar Murah, Warga Diserbu Sembako Murah
-
Wajahmu Bebas Kilap Seharian atau Cuma 2 Jam? Mungkin Kamu Salah Pilih Bedak
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas