SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumsel melaporkan tiga kabupaten di Sumatera Selatan yang dinilai paling melanggar protokol kesehatan terutama saat pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketiga kabupaten yang dilaporkan tersebut ialah Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Ogan Ilir (OI).
Komisioner Banwaslu Sumsel, Junaidi mengatakan ketiga kabupaten inipun sudah dilaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna ditindaklanjuti dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Jika dari calon kepala daerahnya, tampak disiplin namun yang para pendukungnya banyak melanggar, seperti tidak pakai masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak,” katanya, dihubungi Suara.com, Senin (14/9).
Baca Juga: Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
Dia menerangkan, jika Banwaslu tidak ada kewenangan langsung menindak mengenai penenggakkan protokol kesehatan virus corona (Covid 19). Kewenangan penindakan berada di ranah pemerintah setempat yang telah diatur dalam peraturan kepala daerah.
“Yang dilakukan Banwaslu, menemukan dan melaporkan untuk kemudian ditidaklanjuti seperti ke Kemandagri. Baik kepada pihak kepolisian dan pemerintah atau gugus tugasnya yang menindak. Misalnya Gubernur, kepala daerah di kabupaten sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda),” terang ia.
Banwaslu mencatat seluruh kabupaten ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon peserta Pilkada tempo lalu.
Hanya saja, kata dia, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta terutama pendukung beragam, ada yang masih patuh (disiplin), dan malah banyak yang tidak patuh.
“Ada tiga yang paling banyak pelanggaran yang dilaporkan,” tegasnya.
Baca Juga: Rival Anak Pramono Anung di Pilkada 'Kalah Sebelum Bertarung'
Karena itu, guna menjalankan tahapan pilkada selanjutnya diperlukan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak berwenang.
“Setelahnya nanti ada tahapan kampaye, yakni pertemuan yang bisa dihadiri oleh maksimal 50 orang. Karena itu, perlu diawasi betul, jangan sampai terus lalai dengan protokol kesehatan, terpenting para calon kepala daerah juga turut mengkampanyekan lawan virus,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Gawat! Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Tembus 25 Ribu Orang
-
Anggaran Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan Belum Cair 100 Persen
-
Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Rival Anak Pramono Anung di Pilkada 'Kalah Sebelum Bertarung'
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini
-
4 Hal Penting Agar Sumsel United Tembus Liga 1, Pesan Tegas Pelatih Nil Maizar
-
Bukan Cuma Motif Biasa! Ini Arti Lepus Bintang di Jersey Sumsel United