SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumsel melaporkan tiga kabupaten di Sumatera Selatan yang dinilai paling melanggar protokol kesehatan terutama saat pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketiga kabupaten yang dilaporkan tersebut ialah Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Ogan Ilir (OI).
Komisioner Banwaslu Sumsel, Junaidi mengatakan ketiga kabupaten inipun sudah dilaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna ditindaklanjuti dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Jika dari calon kepala daerahnya, tampak disiplin namun yang para pendukungnya banyak melanggar, seperti tidak pakai masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak,” katanya, dihubungi Suara.com, Senin (14/9).
Baca Juga: Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
Dia menerangkan, jika Banwaslu tidak ada kewenangan langsung menindak mengenai penenggakkan protokol kesehatan virus corona (Covid 19). Kewenangan penindakan berada di ranah pemerintah setempat yang telah diatur dalam peraturan kepala daerah.
“Yang dilakukan Banwaslu, menemukan dan melaporkan untuk kemudian ditidaklanjuti seperti ke Kemandagri. Baik kepada pihak kepolisian dan pemerintah atau gugus tugasnya yang menindak. Misalnya Gubernur, kepala daerah di kabupaten sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda),” terang ia.
Banwaslu mencatat seluruh kabupaten ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon peserta Pilkada tempo lalu.
Hanya saja, kata dia, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta terutama pendukung beragam, ada yang masih patuh (disiplin), dan malah banyak yang tidak patuh.
“Ada tiga yang paling banyak pelanggaran yang dilaporkan,” tegasnya.
Baca Juga: Rival Anak Pramono Anung di Pilkada 'Kalah Sebelum Bertarung'
Karena itu, guna menjalankan tahapan pilkada selanjutnya diperlukan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan