SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumsel melaporkan tiga kabupaten di Sumatera Selatan yang dinilai paling melanggar protokol kesehatan terutama saat pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketiga kabupaten yang dilaporkan tersebut ialah Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Ogan Ilir (OI).
Komisioner Banwaslu Sumsel, Junaidi mengatakan ketiga kabupaten inipun sudah dilaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna ditindaklanjuti dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Jika dari calon kepala daerahnya, tampak disiplin namun yang para pendukungnya banyak melanggar, seperti tidak pakai masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak,” katanya, dihubungi Suara.com, Senin (14/9).
Dia menerangkan, jika Banwaslu tidak ada kewenangan langsung menindak mengenai penenggakkan protokol kesehatan virus corona (Covid 19). Kewenangan penindakan berada di ranah pemerintah setempat yang telah diatur dalam peraturan kepala daerah.
“Yang dilakukan Banwaslu, menemukan dan melaporkan untuk kemudian ditidaklanjuti seperti ke Kemandagri. Baik kepada pihak kepolisian dan pemerintah atau gugus tugasnya yang menindak. Misalnya Gubernur, kepala daerah di kabupaten sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda),” terang ia.
Banwaslu mencatat seluruh kabupaten ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon peserta Pilkada tempo lalu.
Hanya saja, kata dia, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta terutama pendukung beragam, ada yang masih patuh (disiplin), dan malah banyak yang tidak patuh.
“Ada tiga yang paling banyak pelanggaran yang dilaporkan,” tegasnya.
Baca Juga: Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
Karena itu, guna menjalankan tahapan pilkada selanjutnya diperlukan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak berwenang.
“Setelahnya nanti ada tahapan kampaye, yakni pertemuan yang bisa dihadiri oleh maksimal 50 orang. Karena itu, perlu diawasi betul, jangan sampai terus lalai dengan protokol kesehatan, terpenting para calon kepala daerah juga turut mengkampanyekan lawan virus,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gawat! Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Tembus 25 Ribu Orang
-
Anggaran Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan Belum Cair 100 Persen
-
Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
-
Wacana Rapid Test bagi PPS, Pemkab Bantul Tunggu Perkembangan Pandemi
-
Rival Anak Pramono Anung di Pilkada 'Kalah Sebelum Bertarung'
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Liburan Nataru di Palembang Makin Murah, 10 Hotel dengan Promo Menginap & Dinner Spesial
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Perkara TPPU Rp38 Miliar Eks Rektor Bina Darma Palembang Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang?
-
Sriwijaya FC di Ujung Tanduk: Apakah Palu Hakim Hari Ini Mengakhiri Legenda?
-
Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera