SuaraSumsel.id - Perusahaan aplikasi penyedia transportasi dalam jaringan (daring) atau online Gojek mengumumkan jika layanan GoRide di Kota Palembang, Sumatera Selatan sudah aktif kembali.
Kekinian ojek online atau ojol di kota yang terkenal dengan ikon Jembatan Ampera sudah bisa mengangkut penumpang.
Ini menyusul ederan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi virus corona atau Covid-19.
“Layanan GoRide pada aplikasi Gojek mulai kembali beroperasi di Kota Palembang,” ujar Head of Corporate Affairs GoJek Sumatra Bagian Selatan Aji Wihardani pada Kamis (10/9/2020) kepada SuaraSumsel.id.
Baca Juga: Positif Covid-19, Pembeli Soto Lamongan Mengaku Pakai Masker Saat di Warung
Pihaknya berharap dengan kembalinya GoRide baik pelanggan maupun driver dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk juga imbauan yang disampaikan oleh pemerintah kota setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan wabah virus Corona Disease (Covid 19).
“Kita bakal membantu masyarakat untuk tetap melakukan aktivitasnya secara produktif di masa pandemi dengan aman dan sehat,” kata dia.
Sebelumnya pihaknya hanya melayani GoSend atau pengiriman barang, GoFood atau pesan antar makanan, serta GoShop atau berbelanja kebutuhan sehari-hari.
“Tapi, saat ini para mitra driver dapat kembali melayani transportasi membawa penumpang,” ucap dia.
Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi pelanggan di tengah pandemi corona, pihaknya telah konsisten menerapkan gaya hidup sehat, terutama bagi mitra yang melayani pelanggan setiap hari.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kuansing Capai 82 Orang, 39 Sembuh
Salah satunya dengan mewajibkan pengecekan suhu tubuh, dan desinfektan kendaraan bagi mitra driver di titik Posko Aman J3K yang ada di Kota Palembang.
“Posko tersebut adalah tempat pemeriksaan kendaran serta pendistribusian masker maupun hand sanitizer bagi para mitra driver,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya layanan GoRide pernah diperbolehkan pada 16 Juli 2020 lalu sesuai keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di kota pempek ini.
Pada 20 Juli 2020 lalu, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencabut surat keputusan nomor 85/I/67-FLC/2020 perihal tentang aturan ojol boleh kembali beroperasional melakukan antar jemput penumpang.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Sudah Deklarasi Menang Pilkada DKI, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
-
Selingkuh Berkali-kali, Andrew Andika Salahkan Kurangnya Aktivitas Seks dengan Tengku Dewi
-
Hyundai Luncurkan Program Berlangganan Charging Station untuk Konsumen Mobil Listrik
-
Redmi Watch 5 dan Buds 6 Pro Meluncur, Janjikan Banyak Peningkatan Anyar
-
Fantastisnya Biaya Perawatan Wajah Orang Tua Ayu Ting Ting, Ayah Ojak: Udah Bisa Beli Mobil
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta