SuaraSumsel.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Para pelaku memanfaatkan kontrakan yang dimiliki sebagai sarang penyimpanan barang haram tersebut.
Ketiga pengedar sabu itu ialah Efran Susandi (34), Wardah Wathoniah (28), dan Anggiat Fernando (39). Semuanya tercatat sebagai warga Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan selain ketiga pengedar sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat 305,42 gram, satu timbangan digital, dua buah tas, dan empat ponsel.
“Mereka itu (tiga pengedar sabu) ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar dia saat ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Pria di Tanjungpinang Panik Saat Digrebek Polisi
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat jika kawasan Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat itu, anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (1/9) malam. Di lokasi itu, anggota menangkap dua pelaku atas nama Efran dan Wardah yang tengah berada di rumah kontrakannya.
Selanjutnya, anggota kembali menangkap pengedar lainnya yakni Fernando dari nyanyian kedua pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu. “Untuk pelaku atas nama Fernando kita diamankan tak jauh dari rumah yang dikontrak itu,” ungkap dia.
Wardah mengakui jika sabu yang akan diedarkan tersebut disimpan di rumah yang ia kontrak karena merasa lebih aman. “Itu (sabu) titipan Anggiat. Saya dikasih uang Rp 600 ribu sekali titip, dan baru dua kali dia nitip ke saya,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Sebagai Bentuk Menjaga Ibu, Abidzar Al Ghifari Dampingi Umi Pipik Lapor Polisi
-
Abidzar Temani Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya, Mau Laporkan Siapa?
-
Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk
-
Copot Atribut Ormas di Jakbar, Polisi Tangkap Jukir Liar: Jangan Beri Ruang Bagi Premanisme
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital
-
Belanja Harian Lebih Hemat! Cashback di Alfamart Cuma Pakai Kredivo