SuaraSumsel.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Para pelaku memanfaatkan kontrakan yang dimiliki sebagai sarang penyimpanan barang haram tersebut.
Ketiga pengedar sabu itu ialah Efran Susandi (34), Wardah Wathoniah (28), dan Anggiat Fernando (39). Semuanya tercatat sebagai warga Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan selain ketiga pengedar sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat 305,42 gram, satu timbangan digital, dua buah tas, dan empat ponsel.
“Mereka itu (tiga pengedar sabu) ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar dia saat ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (2/9/2020).
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat jika kawasan Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat itu, anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (1/9) malam. Di lokasi itu, anggota menangkap dua pelaku atas nama Efran dan Wardah yang tengah berada di rumah kontrakannya.
Selanjutnya, anggota kembali menangkap pengedar lainnya yakni Fernando dari nyanyian kedua pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu. “Untuk pelaku atas nama Fernando kita diamankan tak jauh dari rumah yang dikontrak itu,” ungkap dia.
Wardah mengakui jika sabu yang akan diedarkan tersebut disimpan di rumah yang ia kontrak karena merasa lebih aman. “Itu (sabu) titipan Anggiat. Saya dikasih uang Rp 600 ribu sekali titip, dan baru dua kali dia nitip ke saya,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Pria di Tanjungpinang Panik Saat Digrebek Polisi
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
-
Jejak 2 Ahli Kimia Asal China di Balik Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Datang Khusus Jadi 'Koki' Kristal
-
DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri