SuaraSumsel.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Para pelaku memanfaatkan kontrakan yang dimiliki sebagai sarang penyimpanan barang haram tersebut.
Ketiga pengedar sabu itu ialah Efran Susandi (34), Wardah Wathoniah (28), dan Anggiat Fernando (39). Semuanya tercatat sebagai warga Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan selain ketiga pengedar sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat 305,42 gram, satu timbangan digital, dua buah tas, dan empat ponsel.
“Mereka itu (tiga pengedar sabu) ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar dia saat ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (2/9/2020).
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat jika kawasan Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Bukit lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat itu, anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (1/9) malam. Di lokasi itu, anggota menangkap dua pelaku atas nama Efran dan Wardah yang tengah berada di rumah kontrakannya.
Selanjutnya, anggota kembali menangkap pengedar lainnya yakni Fernando dari nyanyian kedua pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu. “Untuk pelaku atas nama Fernando kita diamankan tak jauh dari rumah yang dikontrak itu,” ungkap dia.
Wardah mengakui jika sabu yang akan diedarkan tersebut disimpan di rumah yang ia kontrak karena merasa lebih aman. “Itu (sabu) titipan Anggiat. Saya dikasih uang Rp 600 ribu sekali titip, dan baru dua kali dia nitip ke saya,” singkat dia.
Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 3 Pria di Tanjungpinang Panik Saat Digrebek Polisi
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya