Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)
"Saya mau jual, tapi keburu ketahuan," kata pelaku singkat.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio G warna putih.
Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni
-
Sejarah Kelam Palembang Berdarah: Luka 1965 yang Tertinggal di Sungai Musi
-
Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus Kejahatan, dari Curanmor Bersenpi hingga Intimidasi Debt Collector
-
Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
-
14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS