SuaraSumsel.id - Seorang pria di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dilaporkan sejumlah warga setempat lantaran melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Tak lama setelah laporan tersebut, Polsek Bayung Lincir segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka berinisial AH (31).
Dalam kronologi yang disampaikan Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni pada senin (24/8/2020), perbuatan bejat pelaku terungkap usai korban berinisial N yang baru berusia 8 tahun berlari dari rumahnya. Korban yang menangis ketakutan kemudian ditolong oleh warga.
Curiga dengan tingkah korban, warga lantas menanyakan apa yang dialami oleh N. Bocah perempuan itu lantas mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni, melansir Makassar.terkini.id, Senin (24/8/2020).
Korban diketahui sudah tinggal cukup lama setelah ayahnya meninggal dunia dan ibunya menikah lagi. Tidak hanya sekali, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Polisi: Penyebab Tewasnya Wartawan Demas Laira Diduga Tak Berkaitan Profesi
Berita Terkait
-
Cabuli ABG 16 Tahun, Dua Remaja di Deli Serdang Diringkus
-
Lama Tak Berhubungan Intim, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Belasan Kali
-
Bejat! Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-kali
-
Mengaku Khilaf, Guru Ngaji Tega Cabuli Murid Saat Mengaji
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang