SuaraSumsel.id - Seorang pria di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dilaporkan sejumlah warga setempat lantaran melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Tak lama setelah laporan tersebut, Polsek Bayung Lincir segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka berinisial AH (31).
Dalam kronologi yang disampaikan Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni pada senin (24/8/2020), perbuatan bejat pelaku terungkap usai korban berinisial N yang baru berusia 8 tahun berlari dari rumahnya. Korban yang menangis ketakutan kemudian ditolong oleh warga.
Curiga dengan tingkah korban, warga lantas menanyakan apa yang dialami oleh N. Bocah perempuan itu lantas mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni, melansir Makassar.terkini.id, Senin (24/8/2020).
Korban diketahui sudah tinggal cukup lama setelah ayahnya meninggal dunia dan ibunya menikah lagi. Tidak hanya sekali, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Polisi: Penyebab Tewasnya Wartawan Demas Laira Diduga Tak Berkaitan Profesi
Berita Terkait
-
Cabuli ABG 16 Tahun, Dua Remaja di Deli Serdang Diringkus
-
Lama Tak Berhubungan Intim, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Belasan Kali
-
Bejat! Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-kali
-
Mengaku Khilaf, Guru Ngaji Tega Cabuli Murid Saat Mengaji
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan