SuaraSumsel.id - Seorang pria di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dilaporkan sejumlah warga setempat lantaran melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Tak lama setelah laporan tersebut, Polsek Bayung Lincir segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka berinisial AH (31).
Dalam kronologi yang disampaikan Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni pada senin (24/8/2020), perbuatan bejat pelaku terungkap usai korban berinisial N yang baru berusia 8 tahun berlari dari rumahnya. Korban yang menangis ketakutan kemudian ditolong oleh warga.
Curiga dengan tingkah korban, warga lantas menanyakan apa yang dialami oleh N. Bocah perempuan itu lantas mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri.
"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni, melansir Makassar.terkini.id, Senin (24/8/2020).
Korban diketahui sudah tinggal cukup lama setelah ayahnya meninggal dunia dan ibunya menikah lagi. Tidak hanya sekali, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
“Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Polisi: Penyebab Tewasnya Wartawan Demas Laira Diduga Tak Berkaitan Profesi
Berita Terkait
-
Cabuli ABG 16 Tahun, Dua Remaja di Deli Serdang Diringkus
-
Lama Tak Berhubungan Intim, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Belasan Kali
-
Bejat! Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-kali
-
Mengaku Khilaf, Guru Ngaji Tega Cabuli Murid Saat Mengaji
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?