SuaraSumsel.id - Polisi Sektor Sikakap mengamankan seorang kakek berinisial A (75) lantaran diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut tak hanya melakukan pencabulan namun juga diduga dengan tega menyetubuhi E (9).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Pasapuat, Desa Saumanganyak, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus usai HS (22) melaporkan hal ini ke Mapolsek Sikakap.
"Pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat," ujar Kapolsek melalui Waka Polsek Sikakap Ipda Yanuar, Selasa (18/08/2020).
Yanuar menuturkan, pelaku diduga sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak bulan Maret lalu. Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan pelaku juga sudah melakukannya lebih lama.
"Sementara waktu kejadian bermula dari bulan Maret hingga 15 Agustus setelah semua aksi pelaku terbongkar. Tempat kejadian terakhir di rumah pelapor HS di Pasapuat" sebutnya, melansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
Waka Polsek menyebutkan, kronologi kejadian berawal pada Sabtu (15/08/2020), sekitar pukul 20.00 WIB, HS hendak pergi merunti cengkeh di rumah tetangga. Tanpa curiga, HS kemudian minta tolong kepada pelaku untuk menjaga korban dan adiknya yang ditinggal di rumahnya.
"Setelah pulang, pelapor melihat pelaku resah dan selalu salah tingkah. Dan langsung menaruh rasa curiga kepada si pelaku," tutur Yanuar.
Melihat ada yang janggal, HS lantas menanyakan langsung kepada korban perihal apa yang terjadi saat ia tidak berada di rumah.
Baca Juga: Lawan Kapal Patroli Petugas Malaysia, Nelayan Vietnam Ditembak Mati
"Merasa curiga terhadap pelaku, HS yang melaporkan kejadian tersebut, keesokan harinya Minggu (16/08/2020), mempertanyakan langsung kepada korban apakah ada yang dialaminya saat di tinggal, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya itu. Memang, dari pengakuan korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali dari bulan Maret lalu dalam rentang waktu yang berbeda" terang Waka Polsek.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sikakap untuk keterangan lebih lanjut.
"Sementara pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sikakap untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Yanuar.
Berita Terkait
-
Mengaku Khilaf, Guru Ngaji Tega Cabuli Murid Saat Mengaji
-
Pria Ditemukan Tewas usai Cabut Rumput di Tepi Danau Singkarak
-
Bikin Penasaran Tulisan Lafaz Allah yang Viral, Ternyata di Lokasi Ini
-
Remaja Perempuan Ditemukan Pingsan di Lereng Bukit, Kepala Berlumuran Darah
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar