SuaraSumsel.id - Tiga wanita muda diamankan Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat lantaran kedapatan sedang pesta sabu-sabu di rumah salah satu tersangka di Ujung Labuah, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ketiga tersangka kita amankan di rumah NL sedang pesta sabu-sabu," ujar Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Senin (24/8/2020).
Dalam operasi itu, anggota Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dibungkus plastik warna bening, satu buah pipet plastik warna hijau, dua unit telepon genggam, satu buah bong botol cap kaki tiga warna bening, botol kimia bening bagian merk pyrex, tiga buah pipet plastik warna bening dan satu buah korek api gas (mancis) dengan satu buah jarum terpasang.
"Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya, melansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Oknum PNS Kemenhub Diduga Pengedar Juga Positif Pengguna Narkoba
Ketiganya diringkus usai adanya laporan wari warga setempat terkait pesta yang sering dilakukan tersangka. Tim opsnal lantas mendatangi rumah NL dan ketiganya diamankan tanpa perlawanan.
"Barang bukti itu ditemukan di bawah tempat duduk di ruang tamu rumah NL," ungkapnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan ke dalam kamar tersangka NL , ditemukan pula dua paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening dan satu buah plastik warna bening di dalam lemari pakaian NL.
"Tim menyita seluruh barang bukti yang kita temukan," katanya.
Kepada petugas, NL mengaku, mendapatkan narkoba dari pengedar berinisial AN di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Paket sabu dijual dengan harga Rp600 ribu oleh seorang kurir. Mereka terbiasa berpesta narkoba dengan uang patungan.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Tabrakan Kapal di Perairan Sibolga Bertambah
"Setelah sabu-sabu didapat, I langsung menyerahkan ke NL dan langsung dibagi dua ke V. Setelah V menerima sabu-sabu, dia langsung meninggalkan lokasi dan ketiga tersangka langsung mengkosumsi narkotika," katanya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi