SuaraSumsel.id - Meski sempat melakukan perlawanan, komplotan begal di Ogan Komering Ulu (OKO) akhirnya tunduk saat diamankan oleh polisi.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga menerangkan ketiga pelaku masing berinsial YZ (23), AJ (20), dan FB (25).
Mereka merupakan warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU yang kerap beraksi merampas sepeda motor milik korban di jalan sepi wilayah setempat.
Arif mengemukakan ketiga pelaku ditangkap Minggu (16/8/2020) pukul 23.47 WIB.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan tiga laporan dari korban yang dirampas sepeda motornya di jalan sepi wilayah setempat," ujar Arif seperti dikutip dari Antara.
Namun saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mendaratkan tembakan.
"Setelah berhasil dilumpuhkan dan mendapat perawatan medis, ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres OKU," sambungnya.
Selain melakukan penangkapan Arif mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu telepon genggam merek OPPO A5S, dua sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih merah, dan satu sepeda motor Honda Supra GTR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Salah satu barang bukti yang kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha Mio M3 adalah milik korban," ungkapnya.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dinkes Batam Bakal Lakukan Tracing
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Polisi kekinian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut utuk mengetahui kemungkinan adanya korban pembegalan lainnya.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan