SuaraSumsel.id - Meski sempat melakukan perlawanan, komplotan begal di Ogan Komering Ulu (OKO) akhirnya tunduk saat diamankan oleh polisi.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga menerangkan ketiga pelaku masing berinsial YZ (23), AJ (20), dan FB (25).
Mereka merupakan warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU yang kerap beraksi merampas sepeda motor milik korban di jalan sepi wilayah setempat.
Arif mengemukakan ketiga pelaku ditangkap Minggu (16/8/2020) pukul 23.47 WIB.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan tiga laporan dari korban yang dirampas sepeda motornya di jalan sepi wilayah setempat," ujar Arif seperti dikutip dari Antara.
Namun saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mendaratkan tembakan.
"Setelah berhasil dilumpuhkan dan mendapat perawatan medis, ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres OKU," sambungnya.
Selain melakukan penangkapan Arif mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu telepon genggam merek OPPO A5S, dua sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih merah, dan satu sepeda motor Honda Supra GTR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Salah satu barang bukti yang kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha Mio M3 adalah milik korban," ungkapnya.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dinkes Batam Bakal Lakukan Tracing
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Polisi kekinian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut utuk mengetahui kemungkinan adanya korban pembegalan lainnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord