SuaraSumsel.id - Meski sempat melakukan perlawanan, komplotan begal di Ogan Komering Ulu (OKO) akhirnya tunduk saat diamankan oleh polisi.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga menerangkan ketiga pelaku masing berinsial YZ (23), AJ (20), dan FB (25).
Mereka merupakan warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU yang kerap beraksi merampas sepeda motor milik korban di jalan sepi wilayah setempat.
Arif mengemukakan ketiga pelaku ditangkap Minggu (16/8/2020) pukul 23.47 WIB.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan tiga laporan dari korban yang dirampas sepeda motornya di jalan sepi wilayah setempat," ujar Arif seperti dikutip dari Antara.
Namun saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mendaratkan tembakan.
"Setelah berhasil dilumpuhkan dan mendapat perawatan medis, ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres OKU," sambungnya.
Selain melakukan penangkapan Arif mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu telepon genggam merek OPPO A5S, dua sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih merah, dan satu sepeda motor Honda Supra GTR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Salah satu barang bukti yang kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha Mio M3 adalah milik korban," ungkapnya.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dinkes Batam Bakal Lakukan Tracing
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Polisi kekinian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut utuk mengetahui kemungkinan adanya korban pembegalan lainnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari