Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Agustus 2020 | 14:58 WIB
Ilustrasi bendera Merah Putih.

SuaraSumsel.id - Polres Lampung Utara menangkap seorang perempuan berinisial MA (33). Ia diduga menjadi pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera Merah Putih dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.

"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).

Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

Baca Juga: Penumpang Reaktif Corona, 2 Maskapai Dilarang Terbang ke Pontianak

"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.

Dari penyidikan sementara, MA diduga merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.

"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Ubah Negara

Baca Juga: Tunggu Hasil Swab, Wakil Bupati Karimun Karantina Mandiri

Pandra kemudian menjelaskan motif MA membakar bendera Merah Putih.

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," kata dia.

Menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.

"Saat ini saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Load More