SuaraSumsel.id - Kasus pencabulan seorang pengasuh terhadap bayi majikannya yang masih berusia delapan bulan di Pariaman, Sumatera Barang belakangan memancing atensi warga.
Terkini terungkap fakta baru mengenai pelaku yang berinisial VV (19). Perempuan tersebut ternyata memiliki masa lalu kelam.
Selain terjerumus dalam kasus narkoba, VV mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat masih kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo.
Rolindo menuturkan fakta itu terkuak setelah polisi memeriksa psikis dan kejiwaan tersangka.
"Dapat kami sampaikan fakta terbaru dari kasus VV alias Lala yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan umur 8 bulan di wilayah hukum kami, ternyata tersangka pernah juga menjadi korban pencabulan saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," ujarnya seperti dikutip dari klikpositif.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Dia menuturkan, pengakuan tersangka tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kota Pariaman.
"Tersangka telah diperiksa oleh pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hasil secara keseluruhan akan keluar 2 hari lagi," sambungnya.
Sementara mengenai aksi pencabulan terhadap bayi majikan, VV mengaku tidak hanya sekali melakukannya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Tembak Mati Bos Pelayaran di Royal Gading Square
"Selama suami di Medan sudah 4 kali melakukan 'itu' terhadap korban dengan cara video call," ungkapnya.
Tersangka juga mengatakan hubungannya dengan keluarga korban tidak terlalu dekat.
"Cuma hubungan sesuku saja. Saya tinggal di sana (rumah korban) sudah 3 minggu," ujar VV kepada petugas.
Adapun mengenai hubungannya dengan sang suami, VV menerangkan bahwa mereka hanya menikah siri.
Ia pun menyesal telah menuruti permintaan suami sirinya hingga nekat melakukan tindakan cabul kepada bayi majikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel