
SuaraSumsel.id - Kasus pencabulan seorang pengasuh terhadap bayi majikannya yang masih berusia delapan bulan di Pariaman, Sumatera Barang belakangan memancing atensi warga.
Terkini terungkap fakta baru mengenai pelaku yang berinisial VV (19). Perempuan tersebut ternyata memiliki masa lalu kelam.
Selain terjerumus dalam kasus narkoba, VV mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat masih kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Tembak Mati Bos Pelayaran di Royal Gading Square
Rolindo menuturkan fakta itu terkuak setelah polisi memeriksa psikis dan kejiwaan tersangka.
"Dapat kami sampaikan fakta terbaru dari kasus VV alias Lala yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan umur 8 bulan di wilayah hukum kami, ternyata tersangka pernah juga menjadi korban pencabulan saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," ujarnya seperti dikutip dari klikpositif.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Dia menuturkan, pengakuan tersangka tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kota Pariaman.
"Tersangka telah diperiksa oleh pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hasil secara keseluruhan akan keluar 2 hari lagi," sambungnya.
Sementara mengenai aksi pencabulan terhadap bayi majikan, VV mengaku tidak hanya sekali melakukannya.
Baca Juga: Detik-detik Mumtaz Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat Garuda
"Selama suami di Medan sudah 4 kali melakukan 'itu' terhadap korban dengan cara video call," ungkapnya.
Tersangka juga mengatakan hubungannya dengan keluarga korban tidak terlalu dekat.
"Cuma hubungan sesuku saja. Saya tinggal di sana (rumah korban) sudah 3 minggu," ujar VV kepada petugas.
Adapun mengenai hubungannya dengan sang suami, VV menerangkan bahwa mereka hanya menikah siri.
Ia pun menyesal telah menuruti permintaan suami sirinya hingga nekat melakukan tindakan cabul kepada bayi majikannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Banjir Rezeki! DANA Kaget Kembali Bagi Saldo Rp300.000, Buruan Klaim
-
Pria Disabilitas di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Modusnya Bikin Merinding
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Menyelami Kekayaan Budaya Sumatera Selatan: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu