SuaraSumsel.id - Seorang wanita yang masih berusia 19 tahun di Kota Pariaman diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bayi yang baru berusia 8 bulan.
Dalam keterangan pers, Kapolres Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga padang. Pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2020) lalu.
"Pelaku ini ditampung oleh orangtua korban untuk membantu-bantu di rumah. Pelaku orang Padang, sementara suaminya di Medan bekerja sebagai penjual es. Jadi hubungan antara pelaku dengan orangtua korban atau korban bukan famili," jelas Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana, melansir klikpositif.com (jaringan Suara.com).
Perbuatan pelaku terbongkar saat ia terpergok orang tua korban usai pulang dari mencari benih. Saat tiba di rumah, orang tua korban menanyakan bayinya kepada salah satu anaknya.
Baca Juga: Remas Payudara Tetangga, Pria di Pariaman Diamankan Polisi
"Dikatakan oleh anaknya bahwa korban sedang bersama pelaku di dalam kamar. Saat orangtua korban mengintip dari celah kamar dia melihat anaknya tengah bersama pelaku. Orangtua korban curiga dengan gerak gerik pelaku, dan mendesak pelaku untuk mengakui perbuatan yang dicurigainya,"ujar Kapolres.
Mengetahui hal itu, orang tua korban segera mendatangi pelaku dan menanyai pelaku. Setelah melakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku sudah mencabuli korban.
"Tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap bayinya, orangtua korban melaporkan pelaku. Pelaku kami tangkap kemarin dan langsung diamankan ke Mapolres melalui unit perlindungan anak," kata Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kata Kapolres, tidak hanya sekali, pelaku sudah melakukan hal itu berkali-kali. Kapolres juga mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus narkotika.
"Kata pelaku dia diancam oleh suaminya, jika tidak dia akan dibunuh, itu pengakuannya," pungkas Kapolres.
Baca Juga: Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Beri Peringatan
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR