SuaraSumsel.id - Suara.com - Buku lembar kerja siswa atau LKS Pendidikan Agama Islam di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditarik karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Dalam lembaran LKS itu tertulis "Babi Muhammad".
Dalam soal nomor 15 pilihan ganda LKS tersebut, bertuliskan "Babi Muhammad SAW menjelaskan, bahwa jujur itu dan seterusnya."
Namun dalam penulisannya Huruf "N" yang seharusnya membentuk kata Nabi malah tertulis huruf "B" yang bermakna bukan hana jauh.
Informasi terkait dugaan pelecehan Nabi muhammad ini pertama kali didapat dari orang tua murid SDN 12 Pangkalpinang pada Rabu (12/8/20) malam.
Kementerian Agama Pangkalpinang dan Kejari Pangkalpinang meluncur ke SDN 12 untuk memastikan intformasi tersebut. Di Sekolah Dasar yang beralamatkan di Jalan Achmad Rasyidi Hamza Batu Intan Kecamatan Giri maya tersebut, didapati sebanyak 8 eksemplas LKS, dan langsung ditarik.
"Kami sudah datangi SDN 12 dan buku nya sudah diamankan. LKS itu jumlahnya 38. Yang beredar sudah 30 eks, dan masih sisa 8 di sekolah. Sisanya sudah kita amankan. Sementara ini ita juga sedang menelusuri siapa yang LKS tersebut dan Sekolah mana saja yang menggunakannya," jelas Ryan Sumartha Syamsu sekalu Kasi Intel Kejari Pangkalpinang.
Apakah ini merupakan tindak pidana penistaan agama? Ryan mengatakan masih mempelajarinya. Menurutnya ada kemungkinan ketidaksengajaan alias typo atas tilisan dalam LKS tersebut.
Karena jika melihat komposisi huruf dalam keyboard querty komputer, posisi huruf B dan N bersebelahan.
"Untuk unsur kelalaian, itu ranah polisi. Kejaksaan sendiri hanya fungsi pengawasan. Belum jelas apakah ini kesengajaan atau kelalaian. Karena formasi huruf pada keyboard komputer itu posisi huruf B dan N itu berdekatan. Jadi kita sekarang fokus pada penelusuran peredaran buku terlebih dahulu. Pihak sekolah mengakui bahwa buku ini baru diterima Rabu (12/8/20) kemarin, dan langsung dibagikan ke siswa melalui orang tua," tambah Ryan.
Baca Juga: Utang Narkoba, Jukir Palembang Tewas Dibacok Celurit dan Disusuk
Kepala sekolah SDN 12 Pangkalpinang, Puspita Anggraini kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut dari media sosial.
Berita Terkait
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Mengintip Sisi Humor dan Sosial Rasulullah di Buku Semua Ada Saatnya
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison