SuaraSumsel.id - Suara.com - Polisi resmi menetapkan perempuan berinisial MA (33) sebagai tersangka kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara.
Wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA, yang bersangkutan pun telah mengakui perbuatannya.
Pandra mengemukakan bahwa tersangka MA sengaja membakar bendera Merah Putih lantaran berkeyakinan bahwa Indonesia bukanlah anggota dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada berdasarkan barang bukti, termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi yang ada," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Kendati begitu, Pandra menjelaskan bahwasanya status tersangka terhadap MA masih bersifat dibantarkan. Lantaran, hingga kekinian pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan MA.
"Untuk tanggung jawab secara hukum, tentunya kan kita memerlukan suatu kesehatan yang sehat jasmani maupun rohani, mengingat keterangan tersangka ini kan masih berubah-ubah dalam menyampaikan BAP. Makanya istilahnya kita bantarkan," ujar Pandra.
"Namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan, apabila nanti dia dinyatakan dalam keadaan sehat maka proses hukum ini akan berjalan sebagaimana biasanya," imbuhnya.
Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Baca Juga: Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, 9 Nelayan Nelayan Myanmar Dipulangkan
Sebelumnya, penyidik Polres Lampung Utara mengungkap motif MA membakar bendera Merah Putih lantaran mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB. Sebab, wanita tersebut berkeyakinan bahwa negara yang diakui oleh PBB bukanlah Indonesia melainkan Kerajaan Mataram.
Berita Terkait
-
Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak