SuaraSumsel.id - Tim Badan Narkotika Nasional membongkar kasus peredaran narkoba di Dusun Jatiharjo, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung. Tiga pelaku berhasil diamankan.
Barang bukti berupa berupa 16,5 ribu sabu-sabu dan 8.966 butir ekstasi turut disita dalam penangkapan tersebut.
Mereka menyembunyikan barang haram itu dengan cara menimbunnya di kuburan hingga ladang.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menuturkan polisi membekuk ketiga pelaku peredaran narkoba pada Selasa, (21/7/2020).
Baca Juga: Gedung SMA 3 Tanjungpinang Terbakar, Puluhan Komputer Hangus
Ketiga tersangka yakni S(28), E(39), dan R(50) diringkus di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram, dan tiga bungkus ekstasi berisi 8.966 butir atau 3.776,52 gram.
"Penangkapan tersebut bermula saat BNN mendapati informasi dari masyarakat. Selanjutnya BNN langsung melakukan penyelidikan selama 14 hari, hingga didapat keempat pelaku di rumahnya masing-masing. Kami dapat tiga tersangka,"" kata Wayanseperti dikutip dari sinarlampung.co--jaringan Suara.com, Senin (27/7).
Wayan mengatakan, berdasarkan hasil interogasi di tempat pertama yakni rumah tersangka S, pelaku mengakui menyimpan 11 bungkus sabu dan tiga bungkus ekstaksi, yang dibungkus dalam satu karung pupuk.
"Barang tersebut dikubur dalam sawah dan ladang, yang ada di bawah tower sutet atas suruhan E dan R," terang Wayan.
Selanjutnya, tim menuju rumah tersangka E. Di lokasi tersebut, ditemukan satu bungkus aluminium foil berisi sabu yang disembunyikan di balik pintu dapur rumah.
Baca Juga: Tragis! Nenek dan 2 Cucu Positif Corona, Ditularkan Menantu
Kepada petugas, E mengaku ada paket bungkusan lain yang ditanam di kuburan (batu nisan), di belakang rumahnya.
"Belakang rumah E ada kuburan, lalu kita gali ditemukan empat bungkus. Ini bekas kuburan pribadi di belakang rumah Eko. Informasi dari mereka, barang ini pesanan D dari Aceh. Awalnya E ini, membohongi D bahwa barang ini sudah dihancurkan dan dibuang. Padahal dia tanam barangnya," ujar Wayan.
Kekinian, D sebagai pemilik barang haram tersebut berstatus DPO. Sedangkan, peran ketiga penyimpan narkoba di Tegineneng ini hanya sebagai menerima barang yang diedrkan ke Lampung.
Wayan menjelaskan, komplotan pengedar narkoba baru kali pertama beraksi. Namun BNN Lampung akan terus mengungkap dan mengembangkan perkara ini.
"Ketiganya ini sempat berupaya memberontak, melawan petugas, dan mencoba melarikan diri setelah memanfaatkan kelengahan petugas. Namun dengan tegas, petugas langsung melakukan tindakan terukur dan terarah," tegas Wayan.
Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit telepon seluler (ponsel) merk Xiaomi, Nokia, dan Evercoss dari tangan pelaku, selain narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital