SuaraSumsel.id - Kajari Pariaman, Azman Tanjung pada Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur jadi kasus yang cukup menonjol di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman. Kejari Pariaman punya dua wilayah hukum yakni Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Azman Tanjung menuturkan, sepanjang 2020, ada 300 kasus yang dilaporkan ke Kejari Pariaman. Kasus pelecehan seksual jadi yang kedua paling banyak setelah kasus narkoba. Dari 300 kasus yang masuk ke Kejari Pariaman, telah berhasil diselesaikan sebanyak 150 kasus.
TerkaitKasus pelecehan Seksual anak dibawah umur, sejak bulan Januari hingga Juni 2020, Kejari Pariaman mencatat ada 25 kasus. Ironisnya, pelaku pelecehan orang yang di kenal, bahkan ada hubungan keluarga.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kajari Pariaman Azman Tanjung menghimbau pada para orang tua, agar sangat berhati-hati saat menjaga putra-putrinya.
Baca Juga: Viral Video Akui Positif Corona, Wabup Kotawaringin Barat: Bukan Aib!
"Jagalah anak, dengan siapa di berteman, dimana anak itu sering bermain dan lainnya," kata Azman tanjung di sela-sela Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, di Kantor Kejari setempat, melansir dari FajarSumbar.
Azman juga menuturkan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak tidak hanya orang yang tidak memiliki perasaan. Melainkan juga memiliki mental yang bobrok, rusak dan nalar pendidikannya sudah rusak dengan moral yang jahat.
Azman Tanjung juga menyampaikan, dampak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat buruk bahkan tidak bisa menghilang dari ingatan. Menurutnya, korban akan menjadi sangat penakut hingga mentalnya down.
"Anak sering menyendiri, takut berkomunikasi dengan orang lain,"pungkasnya.
Baca Juga: Bobol Mesin ATM, Maling di Bukittinggi Bawa Lari Uang Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi Saat Konsultasi Skripsi, Oknum Dosen Unram Dipecat
-
Pulang Mengaji, Bocah Umur 10 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Dinas
-
Warga Bawa Ternak ke Rumah, Khawatir Masih Ada Harimau Sumatera Berkeliaran
-
Oknum P2TP2A Lampung Timur Terancam Hukuman Mati
-
Coba Bunuh Diri di Tahanan, WN Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Tewas
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Ketum GP Ansor Turun Gunung, Addin Pimpin Persiapan Sriwijaya FC untuk Liga 2
-
Sidang Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, 12 Saksi Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Wajib Punya! Ini 5 Alasan Celana Dalam Tanpa Jahitan Jadi Favorit Cewek Modern Tahun Ini
-
Biar Rumah Wangi dan Bebas Serangga! Ini Promo Alfamart Terbaru Produk Kebersihan Favorit