SuaraSumsel.id - Seorang pria berinisial MFN (18) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi karena diduga mengedarkan ganja. Tak tanggung-tanggung dari MFN, polisi mengamankan lebih dari 15 kilogram ganja.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam gelar perkara di aula Mapolres Sabtu (18/7/2020) menyebutkan, tersangka diringkus pada Jumat (17/07/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket besar dan 2 paket berukuran sedang berbungkus lakban.
Imam menjelaskan, kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatra Utara, yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai ke rumah tersangka Senin (13/7/2020).
“Tersangka MFN ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan terhadap MFN di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” kata Imam, melansir Padangkita.com (jaringan suara.com).
Imam menambahkan, saat petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), kembali ditemukan 13 paket besar ganja serta dua paket ukuran sedang yang tersimpan di sebuah kardus.
“Tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” ujarnya.
Meski demikian, Imam enggan membuka identitas saudara dari tersangka tersebut. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
-
Razia Lapas, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, Handphone Hingga Togel
-
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Batam Menurun
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
-
Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda