SuaraSumsel.id - Seorang pria berinisial MFN (18) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi karena diduga mengedarkan ganja. Tak tanggung-tanggung dari MFN, polisi mengamankan lebih dari 15 kilogram ganja.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam gelar perkara di aula Mapolres Sabtu (18/7/2020) menyebutkan, tersangka diringkus pada Jumat (17/07/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket besar dan 2 paket berukuran sedang berbungkus lakban.
Imam menjelaskan, kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatra Utara, yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai ke rumah tersangka Senin (13/7/2020).
“Tersangka MFN ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan terhadap MFN di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” kata Imam, melansir Padangkita.com (jaringan suara.com).
Baca Juga: Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
Imam menambahkan, saat petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), kembali ditemukan 13 paket besar ganja serta dua paket ukuran sedang yang tersimpan di sebuah kardus.
“Tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” ujarnya.
Meski demikian, Imam enggan membuka identitas saudara dari tersangka tersebut. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Baca Juga: WNA Tiongkok Tanpa Paspor Diamankan Dalam Razia Gabungan di Sanggau
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
-
Razia Lapas, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, Handphone Hingga Togel
-
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Batam Menurun
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
-
Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan