SuaraSumsel.id - Seorang pria berinisial MFN (18) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi karena diduga mengedarkan ganja. Tak tanggung-tanggung dari MFN, polisi mengamankan lebih dari 15 kilogram ganja.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam gelar perkara di aula Mapolres Sabtu (18/7/2020) menyebutkan, tersangka diringkus pada Jumat (17/07/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 15 paket besar dan 2 paket berukuran sedang berbungkus lakban.
Imam menjelaskan, kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatra Utara, yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai ke rumah tersangka Senin (13/7/2020).
“Tersangka MFN ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan terhadap MFN di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” kata Imam, melansir Padangkita.com (jaringan suara.com).
Imam menambahkan, saat petugas melakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), kembali ditemukan 13 paket besar ganja serta dua paket ukuran sedang yang tersimpan di sebuah kardus.
“Tersangka merupakan pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” ujarnya.
Meski demikian, Imam enggan membuka identitas saudara dari tersangka tersebut. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 1,9 Kilogram Sabu di Perbatasan Entikong
-
Razia Lapas, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, Handphone Hingga Togel
-
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Batam Menurun
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
-
Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%