SuaraSumsel.id - Salah seorang penghuni indekos di kawasan Jalan Pahlawan kerja Gang Damai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan menjelaskan, dari penggrebekan di indekos yang dihuni tersangka berinisial FF, aparat mengamankan barang bukti berupa ekstasi dengan berbagai gambar seperti Palu Arit, Hermes, dan logo Rolex berjumlah 74 butir pil ekstasi.
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan 74 butir narkotika jenis pil esktasi dari berbagai merek, jadi ada tiga, yang pertama 20 butir dengan merek logo rolex, 24 butir logo palu arit, dan 30 butir logo Hermes," kata Juper kepada riauonline.co.id (jaringan Suara.com), kamis (16/7/2020).
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pria yang sehari-hari tidak bekerja ini menjual ekstasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Baca Juga: Jual Istri Demi Bayar Hutang, Warga di Nagari Pangian Terancam Sanksi Adat
Ia menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena tidak memiliki pekerjaan, ia menggantungkan hidup dari jual narkoba.
"Hasil pemeriksan terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui ekstasi akan diedarkan di Kota Pekanbaru," ujarnya lagi.
Usai penyelidikan pihak kepolisian, diketahui operasi peredaran narkoba oleh FF dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Kota Pekanbaru.
"Untuk sampai saat ini kita melakukan pengembangan, memang menurut pengakuan tersangka, memang barang bukti tersebut didapatnya dari salah seorang napi yang ada di lapas kota Pekanbaru," pungkasnya.
Baca Juga: Suami di Pangian Jual Istri Demi Bayar Hutang, Berkali-kali Hingga Hamil
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?