SuaraSumsel.id - Salah seorang penghuni indekos di kawasan Jalan Pahlawan kerja Gang Damai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan menjelaskan, dari penggrebekan di indekos yang dihuni tersangka berinisial FF, aparat mengamankan barang bukti berupa ekstasi dengan berbagai gambar seperti Palu Arit, Hermes, dan logo Rolex berjumlah 74 butir pil ekstasi.
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan 74 butir narkotika jenis pil esktasi dari berbagai merek, jadi ada tiga, yang pertama 20 butir dengan merek logo rolex, 24 butir logo palu arit, dan 30 butir logo Hermes," kata Juper kepada riauonline.co.id (jaringan Suara.com), kamis (16/7/2020).
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pria yang sehari-hari tidak bekerja ini menjual ekstasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Ia menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena tidak memiliki pekerjaan, ia menggantungkan hidup dari jual narkoba.
"Hasil pemeriksan terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui ekstasi akan diedarkan di Kota Pekanbaru," ujarnya lagi.
Usai penyelidikan pihak kepolisian, diketahui operasi peredaran narkoba oleh FF dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Kota Pekanbaru.
"Untuk sampai saat ini kita melakukan pengembangan, memang menurut pengakuan tersangka, memang barang bukti tersebut didapatnya dari salah seorang napi yang ada di lapas kota Pekanbaru," pungkasnya.
Baca Juga: Jual Istri Demi Bayar Hutang, Warga di Nagari Pangian Terancam Sanksi Adat
Berita Terkait
-
15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
-
Sebulan Terakhir Polda Sumsel Tangkap 106 Pengedar dan Pemakai Narkoba
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
-
Diduga Edarkan Barang Haram, Oknum Mahasiswi di Takalar Diringkus
-
Usai Puaskan Syahwatnya, Pria di Pekanbaru Tega Bayar PSK Pakai Uang Palsu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan