SuaraSumsel.id - Salah seorang penghuni indekos di kawasan Jalan Pahlawan kerja Gang Damai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan menjelaskan, dari penggrebekan di indekos yang dihuni tersangka berinisial FF, aparat mengamankan barang bukti berupa ekstasi dengan berbagai gambar seperti Palu Arit, Hermes, dan logo Rolex berjumlah 74 butir pil ekstasi.
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan 74 butir narkotika jenis pil esktasi dari berbagai merek, jadi ada tiga, yang pertama 20 butir dengan merek logo rolex, 24 butir logo palu arit, dan 30 butir logo Hermes," kata Juper kepada riauonline.co.id (jaringan Suara.com), kamis (16/7/2020).
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pria yang sehari-hari tidak bekerja ini menjual ekstasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Ia menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena tidak memiliki pekerjaan, ia menggantungkan hidup dari jual narkoba.
"Hasil pemeriksan terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui ekstasi akan diedarkan di Kota Pekanbaru," ujarnya lagi.
Usai penyelidikan pihak kepolisian, diketahui operasi peredaran narkoba oleh FF dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Kota Pekanbaru.
"Untuk sampai saat ini kita melakukan pengembangan, memang menurut pengakuan tersangka, memang barang bukti tersebut didapatnya dari salah seorang napi yang ada di lapas kota Pekanbaru," pungkasnya.
Baca Juga: Jual Istri Demi Bayar Hutang, Warga di Nagari Pangian Terancam Sanksi Adat
Berita Terkait
-
15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
-
Sebulan Terakhir Polda Sumsel Tangkap 106 Pengedar dan Pemakai Narkoba
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
-
Diduga Edarkan Barang Haram, Oknum Mahasiswi di Takalar Diringkus
-
Usai Puaskan Syahwatnya, Pria di Pekanbaru Tega Bayar PSK Pakai Uang Palsu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Jenazah Alex Noerdin Segera Dibawa ke Palembang, Kebun Bunga Jadi Lokasi Pemakaman
-
Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
-
Sambut Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026 Penuh Makna
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan