SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan dalam sebulan terakhir menangkap 106 pengedar dan pemakai narkoba dari berbagai kabupaten dan kota provinsi setempat.
Pada akhir Juni 2020 diamankan 34 tersangka pengedar narkoba serta 13 pemakai.
Kemudian hingga pertengahan Juli ini kembali diamankan 45 tersangka pengedar dan 14 pemakai barang terlarang itu.
Dari tangan para tersangka disita barang bukti 1,8 kilogram sabu-sabu, 1,4 kilogram ganja, dan 53 butir pil ekstasi.
Berdasarkan evaluasi pengungkapan kasus narkoba dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan jumlah pengedar dan pemakai barang terlarang itu.
Untuk itu operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan lebih gencar oleh Polda Sumsel.
"Kami terus berupaya melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Antara.
Selain memberantas narkoba, pihaknya juga berupaya menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak kriminal lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Upaya untuk menekan kasus tindak kejahatan tersebut, Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumsel beserta jajaran polres/polrestabes pada pertengahan Juli 2020 ini mengungkap 33 kasus tindak pidana dan mengamankan 54 tersangkanya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Emak-emak yang Disorot Gegara Joget Tiktok di Lampu Merah
"Perincian kasus pidana yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pencurian dengan kekerasan lima kasus, pencurian kendaraan bermotor tiga kasus, dan dua kasus pembunuhan," papar Supriadi.
Berita Terkait
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Mahal, 7 Tempat Ngedate Romantis di Palembang, dari Rooftop hingga Sungai Musi
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah