SuaraSumsel.id - Kasus suami yang menjual istrinya kepada tetangga karena tuntutan utang mencapai babak baru. Aparat pemerintah di Jorong Koto Gadang tak bisa tinggal diam dengan adanya kabar ini.
Ketiga warga tersebut yakni HS (24), T (23), dan NR (50) telah dikumpulkan di rumah Wali Jorong pada awal Juli ini untuk menjelaskan kebenaran dari kasus yang melibatkan mereka.
Oksurino mengatakan,tiga warga tersebut bahkan sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila tersebut berulang kali di rumah HS dan T.
“Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Oksurino, Wali Jorong Koto Gadang.
Bahkan, yang lebih memalukan lagi, mereka mengaku beberapa kali berhubungan badan secara bertiga. Melansir dari Padangkita.com (jaringan Suara.com), kini HS dan istrinya telah kabur meninggalkan kampung.
Sebelumnya dikabarkan, tiga warga di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar tersebut membuat gempar masyarakat lantaran hubungan terlarang mereka.
Pemerintah, tokoh adat kepolisian ikut turun tangan dalam kasus terkait suami yang menjual istrinya dengan alasan membayar hutang. Peristiwa memalukan yang terjadi di Galapuang, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian ini terbongkar secara tidak sengaja.
Kronologinya berawal saat pria yang memberi utang tersebut menceritakan kisahnya pada kawannya di sebuah warung kopi. Setelahnya, informasi menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padangkita.com, kasus ini bermula ketika warga Galapuang berinisial HS (24) berutang kepada seorang pria yang juga warga setempat berinisial NR (50).
Baca Juga: Suami di Pangian Jual Istri Demi Bayar Hutang, Berkali-kali Hingga Hamil
Diduga tidak mampu membayar hutangnya, HS lantas membujuk istrinya yang berinisial T (23), untuk melayani nafsu NR.
Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.
Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami,” kata Surya Wahyudi, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak berwajib sudah melakukan upaya maksimal. meski demikian, ia menuturkan, belum ada pihak yang melaporkan kasus ini.
“Yang jelas kalau ada melapor pasti akan kita usut, kalau soal data sudah kita kantongi,” ujar Surya.
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna