- BEM Nusantara Sumsel menyegel Kantor Gubernur Sumsel dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Herman Deru pada 21 Oktober 2026.
- Mahasiswa menuntut Pemprov Sumsel menunjukkan penanganan konkret terhadap masalah karhutla dan kabut asap paling lambat 28 Oktober 2026.
- BEM Nusantara Sumsel mengancam akan mengerahkan massa lebih besar atau menginap jika pemerintah gagal memenuhi tuntutan tersebut.
SuaraSumsel.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Indonesia Sumatera Selatan menyegel secara simbolis Kantor Gubernur Sumsel dalam aksi unjuk rasa jilid II, Rabu (21/10/2026). Mahasiswa memberikan tenggat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga 28 Oktober untuk menunjukkan langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyuarakan mosi tidak percaya kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Mereka menilai penanganan karhutla dan dampak kabut asap membutuhkan langkah yang lebih nyata di tengah keluhan masyarakat terhadap kualitas udara di Palembang.
Perwakilan BEM Nusantara Sumsel, Ikram, mengatakan penyegelan dilakukan secara simbolis setelah mahasiswa dihalangi aparat ketika hendak menyegel pintu masuk kantor gubernur.
“Penyegelan ini kita lakukan secara simbolis karena tadinya akan melakukan penyegelan di depan pintu Kantor Gubernur Sumsel, tetapi dihalangi aparat. Untuk itu, kita juga menyuarakan mosi tidak percaya kepada gubernur,” ujarnya.
Baca Juga:Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
Mahasiswa memberikan waktu hingga 28 Oktober 2026 kepada pemerintah provinsi untuk menunjukkan perkembangan penanganan karhutla dan kabut asap.
Tenggat tersebut menjadi batas waktu yang ditetapkan mahasiswa untuk mengevaluasi respons pemerintah terhadap tuntutan mereka. Jika tidak melihat langkah konkret, BEM Nusantara Sumsel mengancam kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Bahkan, mahasiswa membuka kemungkinan bertahan atau menginap di Kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka mendapat perhatian.
“Kita akan lihat sampai tanggal 28 Oktober. Kalau tidak ada langkah konkret, kita akan membawa massa lebih banyak lagi. Jika diperlukan, kita menginap di sini nantinya,” katanya.
Ancaman tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa berencana melanjutkan aksi apabila menilai pemerintah belum memberikan respons sesuai tuntutan mereka.
Baca Juga:WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik
Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan Mahasiswa
Aksi jilid II ini berlangsung di tengah sorotan terhadap karhutla dan kabut asap yang menyelimuti Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Mahasiswa mendesak pemerintah tidak hanya merespons dampak asap, tetapi juga memastikan penanganan kebakaran berjalan secara konkret. Upaya tersebut mencakup pengendalian titik api dan langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Bagi masyarakat, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan. Kabut asap juga memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan, aktivitas sehari-hari, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
Karena itu, tuntutan mahasiswa turut menyoroti pentingnya langkah pemerintah yang dapat dinilai melalui perkembangan penanganan di lapangan.
Meski demikian, ukuran keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat melalui data yang terukur, seperti perkembangan titik panas dan luas lahan terbakar, kondisi kualitas udara, upaya pemadaman, serta langkah pencegahan kebakaran berulang.