Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres

Polda Sumsel membagikan nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres untuk memudahkan warga Sumsel menyampaikan pengaduan, keluhan, dan info gangguan keamanan.

Tasmalinda
Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:50 WIB
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
Butuh lapor polisi di Sumsel? Ini nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan membagikan nomor WhatsApp Kapolda dan 18 pimpinan wilayah di Palembang pada Minggu, 18 Oktober 2026.
  • Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, keluhan pelayanan, serta informasi gangguan keamanan secara langsung kepada kepolisian.
  • Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 untuk melaporkan situasi yang membutuhkan penanganan segera.

SuaraSumsel.id - Masyarakat Sumatera Selatan kini memiliki akses komunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Polda Sumatera Selatan membagikan nomor WhatsApp Kapolda dan 18 pimpinan kepolisian wilayah untuk memudahkan warga menyampaikan pengaduan, keluhan pelayanan, maupun informasi mengenai gangguan keamanan.

Kebijakan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Minggu (18/10/2026). Melalui akses komunikasi ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

"Kebijakan keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, pengaduan, maupun kendala terkait pelayanan kepolisian di daerah masing-masing," kata Rony, dikutip dari ANTARA, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kapolda, keterbukaan komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan institusi kepolisian yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya

Daftar Nomor WhatsApp Kapolda Sumsel dan Kapolres

Berikut daftar nomor kontak yang dipublikasikan Polda Sumsel melalui pemberitaan ANTARA untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.

1. Tingkat Polda dan Kota Palembang
Kapolda Sumsel: Irjen Pol. Rony Samtana — 08216351996
Kapolrestabes Palembang: Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adiyawan — 081179791996
2. Wilayah Banyuasin dan Musi Banyuasin
Kapolres Banyuasin: AKBP Risnan Aldino — 082375372007
Kapolres Musi Banyuasin: AKBP Adik Listiyono — 081178720061
3. Wilayah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir: AKBP Rizka Aprianti — 081179792007
Kapolres OKI: AKBP Agung Adhitya Prananta — 08136282005
4. Wilayah Ogan Komering Ulu
Kapolres OKU: AKBP Helmy Tamaela — 082373578687
Kapolres OKU Timur: AKBP Dr. Lalu Hedwin — 08117832006
Kapolres OKU Selatan: AKBP I Made Redi Hartana — 08117885110
5. Wilayah Muara Enim, Lahat, dan Pagar Alam
Kapolres Muara Enim: AKBP Hendri Syaputra — 082180291983
Kapolres Lahat: AKBP Novi Edyanto — 082371285864
Kapolres Pagar Alam: AKBP Adam Purbantoro — 08117875110
6. Wilayah Prabumulih dan Lubuk Linggau
Kapolres Prabumulih: AKBP Gunarto — 08117856110
Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Catur Erwin Setiawan — 082360412007
7. Wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara
Kapolres Musi Rawas: AKBP Gokma Uliate Sitompul — 085188120009
Kapolres Musi Rawas Utara: AKBP Ardy Agung Permadi — 081110992009
8. Wilayah Empat Lawang dan PALI
Kapolres Empat Lawang: AKBP Abdul Aziz Septiadi — 082172732006
Kapolres PALI: AKBP Januar Kencana Setia Persada — 081178702005
Daftar tersebut memuat kontak Kapolda, Kapolrestabes Palembang, dan 17 Kapolres di wilayah Sumatera Selatan.

Pengaduan Apa yang Bisa Disampaikan?

Polda Sumsel membuka akses komunikasi tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan informasi dan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga:Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice

Warga dapat menggunakan jalur komunikasi ini untuk menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kepolisian, memberikan informasi tentang dugaan tindak kriminal, atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Agar laporan lebih mudah dipahami, masyarakat sebaiknya menyampaikan informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, waktu, kronologi, dan bukti pendukung jika tersedia.

Apabila menyangkut dugaan tindak pidana, pelapor perlu membedakan informasi yang diketahui secara langsung dengan informasi yang baru didengar dari pihak lain. Langkah ini membantu mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan akses komunikasi tersebut secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan data pribadi orang lain tanpa alasan yang sah.

Bagaimana Jika Terjadi Keadaan Darurat?

Untuk situasi yang membutuhkan bantuan polisi segera, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak