- Polda Sumsel menyelidiki 16 korporasi dan menyegel 620,62 hektare lahan terbakar hingga Kamis, 15 Oktober 2026.
- Direktur operasional PT RAS ditetapkan sebagai tersangka akibat dugaan pelanggaran sarana pencegahan kebakaran lahan konsesi.
- Proses hukum terhadap 15 perusahaan lain masih berjalan di kepolisian untuk mengumpulkan bukti pelanggaran lanjutan.
4. Polisi mendalami kesiapan perusahaan dalam mencegah kebakaran
Penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mencari penyebab munculnya api. Polisi juga mendalami kesiapan perusahaan dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah konsesinya.
Aspek yang relevan dalam pemeriksaan antara lain ketersediaan sarana pemadaman, sumber air, personel pemadam, menara pemantau, serta anggaran penanggulangan karhutla.
Dalam perkara PT RAS, polisi menyebut adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.
Baca Juga:Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
Pembuktian atas dugaan pelanggaran tersebut tetap harus merujuk pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
5. Bagaimana status 15 perusahaan lainnya?
Pertanyaan penting berikutnya adalah perkembangan penanganan 15 perusahaan lain yang masuk dalam penyidikan.
Kapolda Sumsel menyatakan proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berjalan. Artinya, penyidik masih perlu mengumpulkan dan menguji bukti untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Transparansi mengenai tahapan penanganan perkara, hasil pemeriksaan, serta dasar penetapan tersangka penting agar masyarakat dapat mengawasi proses penegakan hukum tanpa mendahului pembuktian.
Baca Juga:Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
6. Penyidik menggunakan pendekatan ilmiah dalam penanganan karhutla
Dalam penanganan perkara karhutla, polisi juga melibatkan ahli untuk mendalami kondisi lahan dan kemungkinan kerusakan lingkungan.
Pemberitaan sebelumnya menyebut Polda Sumsel melibatkan ahli dari IPB University, termasuk ahli kerusakan tanah dan lingkungan. Pengambilan sampel dan analisis laboratorium dapat membantu penyidik mengidentifikasi kondisi lahan serta mendukung pembuktian perkara.
Pendekatan ilmiah diperlukan karena penanganan karhutla dapat melibatkan sejumlah faktor, mulai dari penyebab kebakaran hingga dampak terhadap tanah dan lingkungan.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian, bukan pengganti keputusan pengadilan.
7. Sanksi administratif juga menjadi perhatian