- Koalisi Pers Sumsel mendesak Kapolda Sumsel mengusut tuntas pengeroyokan dua wartawan saat meliput unjuk rasa karhutla pada 13 Oktober 2026.
- Kapolda Sumsel Rony Samtana menyatakan kepolisian telah mengamankan beberapa terduga pelaku dan berjanji menegakkan hukum secara transparan.
- Dua wartawan korban pengeroyokan telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis yang baik di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
“Sebagai Kapolda Sumsel, saya menyampaikan turut prihatin luar biasa terkait teman-teman kita yang menjadi korban akibat bentrokan massa di depan Mapolda Sumsel beberapa hari lalu,” kata Rony saat menemui massa aksi di halaman Mapolda Sumsel.
Dua wartawan yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari Pal TV.
Rony mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi. Selain itu, dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dilaporkan telah menyerahkan diri kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Meski demikian, status hukum dan peran masing-masing orang masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan. Penetapan tersangka serta pembuktian keterlibatan setiap pihak harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Herman Deru Sebut Karhutla Sumsel Tersisa 6,9 Hektar, Bagaimana dengan 3.800 Hektar Lahan Terbakar
Kapolda juga menyatakan kepolisian akan mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sesuai hasil penyidikan.
Polda Minta Rekaman Video untuk Memperkuat Penyidikan
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Rony meminta wartawan maupun masyarakat yang memiliki foto dan video saat bentrokan terjadi agar menyerahkannya kepada penyidik.
Menurutnya, dokumentasi visual dapat membantu polisi menyusun kronologi, mengidentifikasi orang-orang yang terlibat, serta memperkuat proses pembuktian.
“Saya minta tolong dibantu nanti teman-teman, kalau ada foto-foto, video yang teman-teman punya, tolong serahkan ke kami untuk memaksimalkan proses penyidikannya,” ujar Rony.
Baca Juga:Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
Ia juga berjanji proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan pihak-pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan.
“Janji saya, saya akan tegakkan hukum semua. Setelah undang-undang kita akan jerat dengan pasal, semakin banyak pasal semakin bagus, tapi tentunya kan harus ada aturannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons tuntutan Koalisi Pers Sumsel yang meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Kapolda Janji Pastikan Korban Mendapat Perawatan
Selain penegakan hukum, Rony mengatakan Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh korban luka dalam bentrokan mendapatkan penanganan medis yang baik, termasuk wartawan, mahasiswa, dan anggota kepolisian.
Dua wartawan yang menjadi korban disebut telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan di fasilitas ruang VIP Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Pihak kepolisian juga menyampaikan adanya dukungan akomodasi bagi keluarga korban.