- AJI Palembang mengecam pengeroyokan dua jurnalis saat meliput demonstrasi karhutla di Mapolda Sumsel pada 13 Oktober 2026.
- Korban bernama Rahmat Kurniawan dan Mulyadi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
- AJI Palembang mendesak kepolisian untuk menangkap para pelaku serta mengusut tuntas kasus kekerasan secara transparan.
SuaraSumsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengecam keras dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).
AJI Palembang mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap dan mengadili seluruh pelaku, serta membuka proses penyidikan secara transparan.
Dua jurnalis yang disebut dalam pernyataan sikap AJI Palembang adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Keduanya dilaporkan mengalami intimidasi hingga kekerasan ketika menjalankan tugas peliputan dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Menurutnya, jurnalis seharusnya memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan tugas, termasuk saat meliput demonstrasi yang berujung kericuhan.
Baca Juga:POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
"Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas," ujar Resha dalam pernyataan sikap AJI Palembang, Selasa (13/10/2026).
Kronologi wartawan diintimidasi hingga dikeroyok
Berdasarkan kronologi yang dihimpun AJI Palembang dari keterangan korban, kedua jurnalis awalnya berada di depan Mapolda Sumsel untuk meliput aktivitas di lokasi.
Saat itu, sejumlah orang berpakaian hitam sedang membagikan masker. Tidak lama kemudian, mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan karhutla dan kabut asap di Sumatera Selatan.
Situasi kemudian memanas ketika kedua kelompok tersebut terlibat perselisihan hingga berujung kericuhan. Di tengah situasi tersebut, dua jurnalis yang sedang melakukan peliputan justru menjadi sasaran kemarahan sejumlah orang.
Menurut keterangan yang dihimpun AJI Palembang, keduanya dituduh membawa senjata tajam, mengalami intimidasi, dan nyaris kehilangan telepon genggam sebelum dikeroyok oleh lebih dari lima orang.
Baca Juga:Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
Akibat kejadian tersebut, Rahmat dan Mulyadi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang.
Informasi mengenai tuduhan membawa senjata tajam maupun pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan bukti di lokasi.
AJI: Kekerasan menghalangi kerja jurnalistik
Resha menegaskan, jurnalis memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan kontrol sosial. Karena itu, tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sebagai risiko yang wajar dalam pekerjaan jurnalistik.
Menurut AJI Palembang, tindakan meminta wartawan menghapus rekaman, disertai dugaan perampasan perangkat dan pengeroyokan, berpotensi menghambat upaya jurnalis mendokumentasikan peristiwa yang terjadi di ruang publik.
Dokumentasi tersebut merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk merekam fakta, memeriksa informasi, dan menyampaikan kejadian kepada masyarakat.