12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 12 perusahaan di Sumatera Selatan terkait kebakaran hutan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Tasmalinda
Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:05 WIB
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 12 perusahaan di Sumatera Selatan terkait kebakaran hutan pada Rabu, 7 Oktober 2026, penyegelan tersebut disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.
Baca 10 detik
  • Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 12 perusahaan di Sumatera Selatan terkait kebakaran hutan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel lokasi segel untuk menentukan sanksi pidana, perdata, atau administratif.
  • Pemerintah daerah dan pusat mendorong puluhan perusahaan membangun infrastruktur mitigasi seperti kanal guna mencegah kebakaran berulang.

Pembangunan infrastruktur tersebut diarahkan pada kawasan yang rawan mengalami kebakaran berulang. Sebanyak 43 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Sumsel juga didorong terlibat dalam pembangunan rekayasa sirkulasi air dan penyediaan pompa, tanpa membebankan anggarannya kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Langkah tersebut penting terutama di kawasan gambut yang membutuhkan pengelolaan tata air agar lahan tidak mudah kering dan terbakar.

Penyegelan 12 perusahaan menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan karhutla Sumsel. Namun, prosesnya belum selesai.

Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan instrumen hukum apa yang akan digunakan.

Baca Juga:18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?

Secara nasional, KLH sebelumnya menyatakan hasil verifikasi terhadap 57 perusahaan menjadi dasar penerapan tiga instrumen penegakan hukum, yakni pidana, perdata, dan sanksi administratif. Dari 57 badan usaha tersebut, 12 berada di Sumsel.

Di titik inilah perkembangan kasus 12 perusahaan tersebut akan menarik untuk diikuti. Bukan hanya soal siapa saja perusahaan yang disegel, tetapi juga apa yang ditemukan pemerintah di lapangan, bagaimana hasil pemeriksaan laboratorium, dan sanksi apa yang akhirnya dijatuhkan.

Di tengah kabut asap yang masih berdampak pada kualitas udara Sumatera Selatan, proses tersebut menjadi ujian berikutnya dalam penanganan karhutla: apakah penyegelan akan berlanjut menjadi sanksi konkret dan mampu mencegah kebakaran kembali terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak