- WALHI Sumsel mendeteksi ribuan titik panas di konsesi perusahaan Sumatera Selatan yang memicu masalah kualitas udara.
- Kementerian Kehutanan bersama BPHL Wilayah V Palembang melakukan pemantauan, verifikasi lapangan, serta respons cepat terhadap kebakaran.
- Polda Sumsel menangani laporan karhutla, menetapkan tersangka, sementara WALHI meminta pemerintah melakukan audit perusahaan.
Audit tersebut, menurut WALHI, perlu mencakup kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan karhutla, kondisi tata air terutama di kawasan gambut, kesiapan sarana pemadaman, riwayat kebakaran hingga kewajiban pemulihan lingkungan.
WALHI juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai lokasi hotspot dan kebakaran, hasil verifikasi lapangan, perkembangan penanganan, kualitas udara hingga proses penegakan hukum.
Permintaan tersebut menempatkan pemerintah pada dua pekerjaan sekaligus: memastikan api segera ditangani dan memastikan penyebab serta tanggung jawab di balik kebakaran dapat dibuktikan.
Temuan 10.411 hotspot di 18 konsesi akhirnya membawa persoalan karhutla Sumsel pada pertanyaan yang lebih besar. Hotspot yang terdeteksi satelit merupakan titik awal. Setelah itu diperlukan verifikasi lapangan, pemeriksaan kondisi konsesi, penelusuran riwayat kebakaran dan pemenuhan kewajiban pemegang izin.
Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga seberapa transparan hasil verifikasi, seberapa jelas tanggung jawab pemegang konsesi, dan apakah kebakaran berulang dapat dicegah.
Di tengah kabut asap yang masih berdampak terhadap masyarakat Sumatera Selatan, pertanyaan tersebut menjadi semakin penting: dari 10.411 hotspot yang terdeteksi di 18 konsesi, berapa yang benar-benar terverifikasi sebagai kebakaran dan bagaimana tindak lanjut pemerintah terhadap hasil pemeriksaan tersebut?