- PTBA mendukung kebijakan ekspor batu bara satu pintu pemerintah yang rencananya diterapkan pada 1 Januari 2027.
- Rifqi Hari Muji menyampaikan perlunya aturan teknis yang jelas dalam ajang Coaltrans Asia 2026 di Bali.
- PTBA mencatat penurunan beban pokok pendapatan sebesar dua persen pada semester I tahun 2026 melalui efisiensi operasional.
SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyoroti pentingnya kepastian regulasi dalam menjaga kelancaran ekspor dan keberlanjutan pasokan batu bara, terutama menjelang rencana penerapan mekanisme ekspor melalui satu pintu menggunakan DSI mulai 1 Januari 2027.
Hal tersebut disampaikan Direktur Komersial & Supply Chain PTBA Rifqi Hari Muji dalam ajang Coaltrans Asia 2026 di Bali, Senin (28/9/2026).
Menurut Rifqi, PTBA pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor dan energi nasional. Saat ini, perusahaan juga tengah melakukan penyelarasan pelaporan elektronik dengan sistem kepabeanan dan platform DSI.
Namun, proses transisi membutuhkan kejelasan aturan teknis agar tidak mengganggu kelancaran pengiriman batu bara. “Prioritas strategis PTBA adalah menjaga ketahanan energi domestik sekaligus menjadi mitra pasokan yang andal di pasar komoditas global. Kami terus mengoptimalkan operasional dan rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta menjaga komitmen kepada pelanggan internasional,” jelas Rifqi.
Baca Juga:Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
Ia menekankan, kejelasan petunjuk teknis, prosedur operasional, dan ketentuan kontrak ekspor menjadi faktor penting dalam penerapan mekanisme baru tersebut. Kepastian regulasi juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan pengiriman sekaligus memberikan dasar yang lebih jelas bagi perusahaan dalam menyusun perencanaan bisnis.
PTBA Tekan Beban Pokok Pendapatan 2 Persen
Di tengah dinamika pasar energi global dan fluktuasi biaya logistik, PTBA juga terus melakukan efisiensi operasional.
Pada semester I 2026, perusahaan mencatat penurunan beban pokok pendapatan sebesar 2 persen. Efisiensi tersebut antara lain didukung optimalisasi rasio pengupasan lapisan tanah atau stripping ratio serta penerapan disiplin operasional.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan penguatan kinerja menjadi bagian dari transformasi bisnis perusahaan dalam menghadapi perkembangan industri energi. “PTBA berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan melalui penguatan operasional, tata kelola yang baik, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Kami ingin memastikan kontribusi perusahaan mendukung kebutuhan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi Indonesia,” ujar Bambang.
Baca Juga:Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
Selain menjaga pasokan batu bara, PTBA juga mengembangkan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari transformasi bisnis jangka panjang. Perusahaan memandang pemenuhan kebutuhan energi saat ini dan pengembangan energi berkelanjutan dapat berjalan beriringan dalam menghadapi perubahan industri energi.
“Partisipasi PTBA dalam Coaltrans Asia 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan industri serta mendukung tata kelola yang transparan, kepastian regulasi, dan rantai pasok yang andal,” pungkas Bambang.