- Masyarakat Suku Musi di Penukal mempertahankan jongot, kebun buah hutan warisan leluhur yang menjaga kelembapan serta mencegah kebakaran lahan.
- Akademisi Ainur Ropik menemukan bahwa vegetasi lebat dan sumber air di dalam jongot mampu menahan laju kebakaran hutan.
- Pemerintah daerah Kabupaten PALI berencana mengusulkan jongot agar mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda.
SuaraSumsel.id - Ketika musim kemarau memanjangkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, masyarakat Musi di Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memiliki cara lain dalam menghadapi api yakni dengan mempertahankan jongot.
Jongot merupakan hutan buah hutan atau agroforestri yang dikelola masyarakat secara turun-temurun. Di dalamnya tumbuh pohon-pohon besar, buah-buahan hutan, tanaman obat hingga berbagai vegetasi yang membentuk kanopi rapat.
Di tengah lanskap Penukal yang berhadapan dengan kekeringan dan kebakaran setiap musim kemarau, keberadaan jongot mulai dibaca bukan sekadar sebagai warisan leluhur. Jongot juga menyimpan fungsi ekologis yang penting bagi ketahanan masyarakat menghadapi bencana karhutla.
Data BNPB yang dikutip Databoks mencatat indikasi luas lahan terbakar di Sumatera Selatan mencapai 1.926,23 hektare per 14 September 2026. Sementara pemantauan SONGKET Sumsel pada 27 September mencatat 759 titik panas, dengan 12 di antaranya berada di PALI.
Baca Juga:Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
Di tengah angka tersebut, jongot menghadirkan cerita berbeda.
Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Ainur Ropik, menjelaskan karakter jongot tidak bisa dilepaskan dari vegetasi penyusunnya. Jongot didominasi pohon-pohon besar dan tanaman buah hutan. Vegetasi tersebut membuat kemampuan kawasan dalam menyerap dan menyimpan air tetap terjaga.
“Jongot itu tanaman hutan, tanaman buah-buahan yang memang basisnya itu kayu-kayu besar. Dengan adanya pohon-pohon besar, serapan airnya itu akan utuh ketimbang di tanaman sawit,” ujarnya.
Menurut Ropik, karakter tersebut membuat jongot memiliki hubungan erat dengan tata air. “Jongot itu lahan basah di daratan. Setiap jongot itu ada aliran airnya, ada mata airnya,” sambungnya.
Mata air di sekitar jongot bahkan dikenal masyarakat Tempirai sebagai ulu talang. Dalam sejumlah jongot, mata air tersebut dijaga dan disakralkan karena menjadi sumber air yang tetap mengalir sepanjang tahun.
Baca Juga:Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
Penelitian dan laporan lapangan sebelumnya juga menunjukkan bahwa mata air di sekitar jongot dapat tetap mengalir ketika musim kemarau panjang. Air tersebut kemudian mengalir menuju ekosistem lahan basah di sekitarnya. Karena itu, menjaga jongot sesungguhnya juga berarti menjaga bagian dari sistem air di lanskap Penukal.
Ketika lahan di sekitarnya terbakar
Ada satu temuan lapangan Ropik yang membuat fungsi ekologis jongot semakin menarik untuk ditelusuri. Dalam penelitian lapangannya, ia menemukan tidak ada jongot yang terbakar ketika lahan di bagian pinggirnya terbakar.
“Ketika kami mengambil data langsung di sana, tidak ada jongot yang terbakar. Hanya lahan pinggirannya saja yang terbakar, seperti kebun karet,” sambungnya.
Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa jongot kebal terhadap api. Namun, kondisi itu menunjukkan ada karakter ekologis yang patut dipelajari lebih jauh.
Vegetasi yang beragam, pohon berukuran besar, kanopi yang rapat, serta keberadaan sumber air membuat jongot memiliki kondisi mikro yang berbeda dibandingkan lahan terbuka atau kawasan yang vegetasinya lebih seragam.
Di Talang Tanjung Eran dan Talang Sebetung, kawasan yang sebagian besar terdiri atas jongot dan kebun karet tidak ditemukan terbakar ketika kebakaran terjadi di kawasan sekitarnya. Warga justru berusaha menjaga kebun dan jongot agar tidak ikut terbakar. Dalam kondisi kemarau, keberadaan ruang yang masih memiliki kelembapan menjadi penting.
Sebab, ketika lahan mengering, api tidak hanya membawa kerugian ekonomi. Ia juga mengancam sumber air, pangan, tanaman produktif, dan ruang hidup masyarakat.
Jongot bukan sekadar hutan buah
Bagi masyarakat Suku Musi, jongot tidak dibangun sebagai hutan konservasi dalam pengertian modern. Ia bermula dari kebun keluarga.
Pohon ditanam, dirawat dan diwariskan. Dari waktu ke waktu, kebun tersebut tumbuh menyerupai hutan dengan lapisan vegetasi yang semakin beragam.
Di dalamnya dapat ditemukan durian rimba, cempedak, asam kandis, aren, nibung, tampui, rambutan hutan hingga berbagai jenis pohon kayu. Sebagian dimanfaatkan sebagai pangan, obat, bahan bangunan dan kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, jongot memiliki banyak fungsi sekaligus. Jongot menjadi sumber pangan ketika musim buah datang, apotek hidup bagi keluarga, habitat satwa, penyimpan air sekaligus bagian dari identitas keluarga yang mengelolanya.
Pada musim kemarau, fungsi itu menjadi semakin penting.
Jongot yang tetap memiliki kelembapan dapat menjadi ruang perlindungan bagi makhluk hidup ketika kawasan lahan basah di sekitarnya mengering. Mongabay mencatat bahwa kelembapan mikro di dalam jongot tetap terjaga ketika gambut di sekelilingnya mengering dan rentan terbakar.
Pengetahuan lama untuk menghadapi bencana baru
Bagi masyarakat Penukal, mempertahankan jongot tidak berdiri sendiri. Ada pula pengetahuan mengenai air, lahan dan api yang diwariskan antargenerasi.
Dalam masyarakat Tempirai, misalnya, paye atau rawa kecil menjadi bagian penting dari tata air. Paye berfungsi sebagai sumber air dan pangan serta terhubung dengan sungai-sungai kecil di lanskap Penukal. Jongot dan paye bahkan memiliki hubungan ekologis yang erat.
Ketika karhutla datang, sumber air seperti paye menjadi tempat masyarakat mengambil air untuk memadamkan api. Pada September 2026, warga Tempirai bahkan menggunakan pompa air milik masyarakat secara gotong royong untuk memadamkan kebakaran yang mendekati kebun karet dan jongot mereka.
Ia dimulai jauh sebelumnya yakni dari bagaimana masyarakat mempertahankan vegetasi, menjaga sumber air, mengelola kebun dan memahami lanskap tempat mereka hidup.
Cerita tentang jongot kembali dibawa ke ruang publik melalui film dokumenter “Jongot: An Ancestral Legacy for All Living Beings” karya Nopri Ismi.
Film berdurasi sekitar 52 menit itu diputar di Gedung Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Kampus B Jakabaring, Senin (28/9/2026), dan dilanjutkan diskusi mengenai jongot, hutan warisan masyarakat Suku Musi dan perubahan lanskap Penukal.
Ropik menyebut jumlah jongot di kawasan tersebut terus berkurang. Dari cerita masyarakat, jumlahnya yang dahulu diperkirakan mencapai sekitar 200 kini tersisa sekitar 100 hingga 120.
Kehilangan jongot berarti kehilangan lebih dari sekadar pohon buah
Ada pengetahuan mengenai air yang ikut hilang. Ada sumber pangan yang berkurang. Ada habitat yang menyusut. Dan dalam konteks karhutla, ada bagian dari bentang ekologis yang selama ini mampu mempertahankan kelembapan dan menjadi ruang perlindungan bagi kehidupan.
Karena itu, gagasan memberikan insentif kepada pewaris jongot menjadi salah satu usulan yang muncul dalam diskusi. Bukan semata untuk membayar pohon yang tumbuh di dalamnya, tetapi untuk mengakui jasa ekologis dan sosial dari masyarakat yang memilih mempertahankannya.
Kepala Bidang Pariwisata dan Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Teguh Eko Sutrisno, mengatakan pemerintah daerah juga tengah mendorong jongot untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda. “Jongot ini menjadi salah satu yang ingin kita usulkan di WBTB. Kita perjuangkan sampai WBTB untuk jongot ini.”
Sementara bagi masyarakat, mempertahankan jongot berarti mempertahankan ruang hidup. Ketika api mengancam kebun karet, yang mereka selamatkan bukan hanya pohon. Ada sumber penghasilan keluarga di dalamnya.
Ketika mata air dijaga, yang dipertahankan bukan hanya air. Ada kebutuhan rumah tangga, tanaman, satwa dan kehidupan di hilir dan ketika jongot tidak ditebang, yang tersisa bukan hanya pepohonan.
Ada pengetahuan ekologis yang masih bekerja.
Di tengah karhutla yang berulang setiap musim kemarau, jongot memberi satu pelajaran penting: ketahanan terhadap bencana tidak selalu dibangun dengan teknologi baru. Ia bisa tumbuh dari pengetahuan lama, dari pohon yang ditanam leluhur, dari mata air yang dijaga, dan dari keputusan masyarakat untuk tidak mengubah seluruh lanskap menjadi lahan yang lebih rentan terbakar.
Jongot mungkin belum dapat disebut sebagai solusi tunggal untuk karhutla. Tetapi pengalaman masyarakat dan temuan lapangan menunjukkan bahwa bentang hutan buah ini memiliki fungsi ekologis yang layak diperhitungkan dalam strategi menjaga air, kelembapan dan ketahanan lanskap terhadap kebakaran.
Kontributor : Mohammad Shabir Fikri