- Pertamina Hulu Rokan menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Agung di Palembang pada Kamis, 24 September 2026.
- Kerja sama produksi sumur minyak BKU ini bertujuan meningkatkan produksi migas secara transparan serta mencegah praktik korupsi.
- Inisiatif strategis tersebut mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 guna menjaga tata kelola yang baik.
Dalam pelaksanaannya, PHR dan BKU juga berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream, PHR menaungi Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4. Zona 1 mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Jambi, sedangkan Zona Rokan berada di Riau dan Zona 4 berada di Sumatera Selatan.
Dalam konteks kerja sama Sumur Minyak BKU, kerja sama telah terlaksana dengan sejumlah BKU di Zona 1 dan Zona 4 yang berada dalam Wilayah Kerja Pertamina EP (WK PEP).
Melalui skema tersebut, PEP memberikan imbalan jasa kepada BKU atas produksi dari Sumur Minyak BKU yang telah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM serta memenuhi mutu dan spesifikasi minyak bumi sesuai perjanjian kerja sama.
Baca Juga:PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
PHR Zona 4 Operasikan 7 Wilayah Kerja
Di Sumatera Selatan, PHR Zona 4 mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yakni PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.
Wilayah operasi tersebut tersebar di Kota Prabumulih dan Palembang serta Kabupaten Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.
PHR Zona 4 berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dengan penguatan pengamanan dan tata kelola, kerja sama produksi Sumur Minyak BKU diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung peningkatan produksi migas, manfaat bagi masyarakat sekitar, dan perlindungan terhadap lingkungan.
Baca Juga:Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel