- Wali Kota Palembang Ratu Dewa memarahi dan mengusir staf PPPK karena pimpinan OPD absen dalam rapat persiapan musim hujan.
- Pemerintah Kota Palembang memetakan 12 titik prioritas dan 28 lokasi rawan genangan untuk menghadapi puncak musim hujan pada Oktober 2026.
- Ratu Dewa menegaskan penanganan banjir memerlukan kesiapan infrastruktur, perbaikan drainase, pembersihan sampah, serta tanggung jawab penuh dari seluruh perangkat daerah.
Pemkot Palembang berencana menyiagakan pompa portabel di titik-titik yang dianggap krusial.
Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah kota, koordinasi akan dilakukan bersama Balai Sungai dan Balai Jalan Nasional.
Selain infrastruktur, persoalan sampah yang menyumbat saluran air turut menjadi perhatian. Ratu Dewa meminta camat dan lurah tidak hanya menunggu petugas Dinas PUPR membersihkan saluran. Ia mendorong kembali kegiatan gotong royong dengan melibatkan masyarakat.
“Masalah sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas PU saja. Saya minta camat dan lurah menggerakkan warga, gotong royong harus digalakkan agar saluran di 114 anak sungai bisa kita atasi bersama,” tegasnya.
Baca Juga:Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?
Rapat Banjir dan Pertanyaan soal Tanggung Jawab Pejabat
Kemarahan Ratu Dewa terhadap ketidakhadiran pimpinan OPD membuka persoalan yang lebih besar: seberapa siap masing-masing perangkat daerah ketika musim hujan benar-benar tiba?
Rapat koordinasi seharusnya menjadi ruang untuk mengetahui persoalan di lapangan sekaligus menentukan siapa melakukan apa.
Karena itu, ketika pejabat yang memiliki kewenangan tidak hadir dan perwakilan yang datang tidak mampu menjelaskan data teknis, koordinasi menjadi sulit menghasilkan keputusan secara cepat.
Ratu Dewa menegaskan seluruh OPD yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan penanganan genangan harus serius mempersiapkan diri.
Baca Juga:Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam
Adapun mengenai apakah ketidakhadiran atau ketidaksiapan pimpinan OPD akan berujung pada pencopotan maupun sanksi tertentu, belum ada keterangan resmi yang ditemukan dalam pemberitaan mengenai rapat tersebut. Yang jelas, pesan Ratu Dewa dalam rapat itu cukup tegas: pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah banjir terjadi.
Oktober Menjadi Ujian Berikutnya
Dengan puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Oktober, waktu Pemkot Palembang untuk memastikan kesiapan semakin terbatas.
Sebanyak 12 titik prioritas harus memiliki langkah penanganan, sementara 28 titik lainnya tetap membutuhkan perhatian. Pada saat yang sama, persoalan drainase, cross drain, jalan amblas, pompa hingga sampah harus dikerjakan lintas sektor.
Rapat yang awalnya menjadi forum koordinasi pun akhirnya memperlihatkan satu persoalan lain: penanganan banjir bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal siapa yang benar-benar memahami persoalan dan siap mengambil tanggung jawab ketika hujan datang.