- AS (23) diduga membunuh neneknya, K (66), di Jalan Kapten Robani Kadir, Palembang, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
- Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil menangkap terduga pelaku dalam kurun waktu sekitar 50 menit.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa dua pisau dan satu gunting serta masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pisau dan sebuah gunting yang kini menjadi bagian dari penyidikan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dugaan pembunuhan terhadap korban.
Polisi Dalami Motif
Dugaan sebelumnya motif kasus tersebut dikaitkan dengan persoalan uang. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dan keterangan dalam perkara ini.
Baca Juga:Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” kata Nandang.
Kasus ini menyita perhatian karena AS yang diamankan polisi diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap AS dan mendalami sejumlah barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan K meninggal dunia.