- Gubernur Herman Deru menyatakan Sumatera Selatan menghadapi kemarau ekstrem tanpa hujan lebih dari 60 hari.
- Tim gabungan memprioritaskan pemadaman karhutla dan pengamanan habitat gajah Sumatera di Padang Sugihan pada Senin, 7 September 2026.
- Gubernur meminta Badan Pertanahan Nasional memberi sanksi tegas kepada pemegang HGU yang membiarkan lahannya terbengkalai.
Bara api yang tersisa berpotensi kembali muncul ketika kondisi lingkungan masih sangat kering. Karena itu, upaya penanganan tidak berhenti hanya ketika api terlihat mulai padam.
Habitat Gajah Jadi Prioritas
Padang Sugihan memiliki nilai penting bagi keberadaan gajah Sumatera. Karena itu, kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut mendapat perhatian khusus.
Tim di lapangan harus memastikan penanganan karhutla tidak hanya mampu mengendalikan api, tetapi juga mencegah kebakaran mengancam kawasan yang berkaitan dengan ruang hidup satwa dilindungi. Di tengah kondisi kemarau ekstrem, pengamanan habitat menjadi bagian penting dalam operasi penanggulangan karhutla.
Baca Juga:Benarkah Karhutla Sumsel Menurun? Ini Data Hotspot dan Titik Api Terbarunya
Pemegang HGU Diingatkan
Selain memperkuat penanganan di lapangan, Herman Deru juga menyoroti persoalan pengelolaan lahan.
Ia meminta agar pemegang HGU tidak membiarkan lahan yang berada dalam penguasaannya terbengkalai, terutama jika kawasan tersebut berulang kali menjadi lokasi kebakaran.
Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil langkah tegas terhadap pengelola lahan yang tidak menjalankan tanggung jawabnya. Peringatan kepada pemegang HGU menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Kemarau Masih Jadi Ancaman
Baca Juga:Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
Dengan sejumlah daerah tidak mengalami hujan selama lebih dari 60 hari, Sumatera Selatan masih menghadapi ancaman karhutla.
Penanganan kebakaran di Padang Sugihan pun menjadi gambaran bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya soal memadamkan api. Di balik kebakaran yang terjadi, terdapat ancaman terhadap lingkungan dan kawasan penting bagi satwa.
Karena itu, meski api mulai terkendali, pengamanan belum boleh mengendur. Sebab di tengah kemarau yang semakin kering, satu titik api dapat kembali menjadi ancaman bagi hutan, lahan, dan habitat gajah Sumatera.