Di sisi lain, pemanfaatan sistem pembayaran digital seperti QRIS juga dapat semakin mengintegrasikan masyarakat dan pelaku UMKM ke dalam ekosistem ekonomi digital. Pemerintah sendiri menyampaikan penggunaan QRIS menjadi salah satu bagian yang dipersiapkan untuk mengoptimalkan peningkatan inklusi keuangan nasional.
“BRI memandang arahan Presiden ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap rekening dan aktif menggunakannya, kita bukan hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga membuka akses yang lebih besar terhadap aktivitas ekonomi formal dan berbagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Hery. ***