Baca 10 detik
- Polsek Babat Toman menggerebek dua lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Ulak Paceh pada Selasa (28/7/2026).
- Petugas mengamankan dua pekerja berinisial JI dan Y, sementara dua terduga pemilik melarikan diri dan menjadi DPO.
- Polisi menyita berbagai peralatan penyulingan minyak serta memasang garis polisi di kedua lokasi tempat kejadian perkara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO," ujarnya.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam operasional dua lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut.