- Wakil Presiden RI dijadwalkan meninjau Jembatan Musi V di Palembang pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 16.30 WIB.
- Agenda kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Palembang beserta jajaran pejabat daerah terkait pembangunan infrastruktur strategis.
- Pemerintah daerah resmi mengumumkan penundaan agenda kunjungan Wakil Presiden ke Jembatan Musi V tanpa penjelasan waktu pengganti.
Di tengah persiapan menyambut kunjungan Wapres ke Jembatan Musi V, beredar informasi terbaru bahwa agenda tersebut ditunda. Informasi itu disampaikan melalui pembaruan agenda untuk Wali Kota Palembang dengan keterangan "PENUNDAAN ACARA".
Dalam informasi tersebut tertulis: "Update Agenda Yth. Wali Kota. PENUNDAAN ACARA. Rabu, 15 Juli 2026. Pukul 16.30 WIB. Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Sumatera Selatan. Tempat: Jembatan Musi V, Pulo Kerto Kota Palembang."
Pesan itu kemudian ditutup dengan penegasan:
"Demikian disampaikan informasi PENUNDAAN ACARA tersebut." Belum dijelaskan secara terperinci alasan penundaan agenda tersebut maupun kapan kunjungan kerja Wapres ke Jembatan Musi V akan dijadwalkan kembali.
Karena itu, hingga ada informasi resmi lebih lanjut, agenda kunjungan Wapres ke Jembatan Musi V yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Rabu pukul 16.30 WIB dinyatakan mengalami penundaan berdasarkan pembaruan agenda yang beredar.
Baca Juga:Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO
Penundaan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai jadwal baru kunjungan Wapres ke Sumatera Selatan, khususnya Jembatan Musi V di Palembang. Dalam informasi penundaan yang beredar, belum tercantum waktu pengganti ataupun tanggal baru pelaksanaan kunjungan.
Belum diketahui pula apakah agenda hanya bergeser waktu pada hari yang sama atau dijadwalkan ulang pada hari berbeda. Kini, kepastian mengenai kunjungan Wapres ke Jembatan Musi V masih menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait.