Bos Pool Truk Palembang Jadi Tersangka, Video 43 Detik yang Mengubah Segalanya

Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.

Tasmalinda
Minggu, 07 Juni 2026 | 17:40 WIB
Bos Pool Truk Palembang Jadi Tersangka, Video 43 Detik yang Mengubah Segalanya
Bos pool truk Palembang jadi tersangka, video 43 detik yang mengubah segalanya
Baca 10 detik
  • Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.
  • Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Palembang setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa saksi dan rekaman video.
  • Tersangka AJ dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

SuaraSumsel.id - Hanya dalam hitungan hari, nasib seorang bos pool truk di Palembang berubah drastis. Rekaman video berdurasi 43 detik yang beredar luas di media sosial bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat dirinya.

Pria berinisial J alias AJ, yang dikenal sebagai pemilik usaha pool truk di kawasan Sukarame, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial IP.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sonny saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga:Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar

Menurut Sonny, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial.

"Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.

Berawal dari Video 43 Detik

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video berdurasi 43 detik beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pekerja. Video itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras masyarakat.

Baca Juga:Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang

Tidak sedikit warganet yang meminta aparat kepolisian segera turun tangan. Dalam waktu singkat, kasus tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di Palembang.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

"Korban berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan ini," ujarnya.

Polisi Temukan Alat Bukti

Setelah menerima laporan korban, penyidik Polrestabes Palembang melakukan serangkaian pemeriksaan.

Mulai dari meminta keterangan saksi, memeriksa korban, melakukan visum, hingga menganalisis rekaman video yang beredar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak