- Sertu MRR menembak Pratu Ferischal di Panhead Cafe, Palembang, pada Sabtu dini hari tanggal 16 Mei 2026.
- Kedua anggota TNI yang saling mengenal tersebut terlibat cekcok pribadi sebelum insiden penembakan maut itu terjadi.
- Denpom II/4 Palembang sedang memeriksa 21 saksi serta mendalami kepemilikan senjata rakitan sebagai barang bukti kasus tersebut.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan.
Senjata tersebut belakangan ditemukan di rumah seorang warga berinisial DS di kawasan Sematang Borang, Palembang.
DS diduga ikut menyembunyikan barang bukti setelah kejadian.
Kapendam memastikan Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan jajaran Polisi Militer dan intelijen untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut
Kodam II/Sriwijaya juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, proses hukum terhadap Sertu MRR kini memasuki tahap penyidikan sebelum nantinya dilimpahkan ke Oditurat Militer.