- Seorang ASN Kanwil Kemenkumham Sumsel berinisial MY ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Palembang, pada Selasa (12/5/2026).
- Sebelum meninggal, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuh tidak sehat saat berada di kantor dan meminta diantar pulang.
- Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah korban sehingga kematian diduga kuat akibat kondisi sakit.
SuaraSumsel.id - Suasana duka menyelimuti lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan setelah seorang pegawainya ditemukan meninggal dunia di kamar kos di kawasan Jalan Ariodila II, Palembang, Selasa (12/5/2026).
Korban diketahui berinisial MY (39), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kabid Pelayanan Kepatuhan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Peristiwa ini menyita perhatian karena sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui masih sempat masuk kantor pada pagi hari.
Menurut keterangan rekan kerja, korban saat itu mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak. Karena merasa sakit, MY kemudian meminta diantar pulang ke kamar kos tempat ia tinggal seorang diri di Palembang.
Baca Juga:WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
“Waktu itu dia mengeluh tak enak badan dan minta diantar pulang ke kos,” ujar rekan korban.
Setelah tiba di kos, korban sempat mendapat pijatan dan kerokan dari rekannya dengan harapan kondisi tubuhnya membaik sambil menunggu penanganan medis.
Namun beberapa jam kemudian, rekan korban kembali mendatangi kamar kos karena tidak mendapat kabar lagi dari MY.
Saat pintu kamar diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
Perwira Pengawas Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi hanya menemukan bekas kerokan di bagian punggung korban yang sebelumnya dilakukan rekan kerja saat korban mengeluh sakit.
“Tidak ditemukan unsur pidana. Dugaan sementara karena sakit,” ujar Adityan.
Meski demikian, polisi masih menunggu keputusan pihak keluarga terkait kemungkinan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, mengaku terkejut atas kabar duka tersebut.
Menurutnya, korban diketahui tinggal sendiri di Palembang, sementara keluarganya berada di Jakarta.