- Warga negara Turki berinisial AT melaporkan dugaan penipuan asmara kepada Polrestabes Palembang pada tahun 2026.
- Korban kehilangan uang sebesar Rp53 juta setelah menjalin hubungan melalui aplikasi kencan bersama perempuan berinisial STP.
- AT datang ke Palembang untuk menikahi pelaku, namun justru menjadi korban penipuan uang dengan berbagai alasan.
SuaraSumsel.id - Harapan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki untuk menikahi perempuan pujaan hatinya di Palembang justru berubah menjadi pengalaman pahit yang tak terlupakan.
Pria berinisial AT itu kini harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok asmara. Uang miliknya sebesar Rp53 juta dilaporkan raib usai hubungan yang dijalani dengan seorang perempuan kenalan aplikasi jodoh berakhir tanpa kejelasan.
Kasus ini pun kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Kisah bermula saat AT berkenalan dengan seorang perempuan berinisial STP melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Muslima pada April 2026.
Baca Juga:Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
Dari komunikasi yang awalnya biasa, hubungan keduanya berkembang semakin intens. Perempuan tersebut disebut memberikan harapan serius hingga muncul rencana pernikahan.
AT yang sudah jatuh hati akhirnya memutuskan datang langsung ke Palembang.
Ia datang dengan niat baik untuk menikahi perempuan yang selama ini dikenalnya lewat dunia maya. Namun sesampainya di Indonesia, cerita romantis yang dibayangkan ternyata tak berjalan seperti harapan.
Kuasa hukum korban, M Al Faishal, mengatakan kliennya mulai diminta mengirim sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Mulai dari kebutuhan pribadi, biaya tertentu hingga alasan lain yang disebut mendesak.
Baca Juga:Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
Karena percaya dan merasa memiliki hubungan khusus, korban disebut beberapa kali mentransfer uang kepada perempuan tersebut.
“Klien kami datang memang dengan niat serius untuk menikah,” ujar Faishal.
Namun seiring waktu, korban mulai merasa ada kejanggalan. Janji pernikahan yang sebelumnya diyakini akan terlaksana tak kunjung menemui kepastian.
Komunikasi keduanya juga disebut mulai berubah.
Hingga akhirnya korban menyadari dirinya diduga telah menjadi sasaran penipuan berkedok hubungan asmara atau yang kerap dikenal dengan istilah love scam.
Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp53 juta.