Baca 10 detik
- Pelaku berinisial MF menipu 127 orang dengan modus tawaran kerja jalur cepat di PT Pusri sejak Maret 2026.
- Korban diminta menyetor biaya administrasi ratusan ribu rupiah per orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
- Warga menangkap pelaku di Palembang dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses hukum atas tindakan penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi potret nyata tingginya kebutuhan kerja di tengah masyarakat. Nama besar perusahaan seperti PT Pusri dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan instan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta biaya di awal—terlebih jika menjanjikan “jalur cepat” tanpa proses resmi.
Karena dalam banyak kasus, janji instan seperti itu justru menjadi pintu masuk penipuan yang merugikan.
Baca Juga:Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan