5 Fakta Mengejutkan di Balik Vonis 8 Bulan Penjara Jonathan Frizzy

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah terungkap perannya dalam perkara yang menyeret nama seorang kurir.

Tasmalinda
Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:30 WIB
5 Fakta Mengejutkan di Balik Vonis 8 Bulan Penjara Jonathan Frizzy
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk divonis 8 bulan.
Baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara oleh pengadilan.

  • Ia terbukti membantu mencarikan kurir dalam kasus yang disidangkan.

  • Publik dan rekan artis memberikan dukungan moral kepadanya.

SuaraSumsel.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Jonathan Frizzy dikabarkan dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh pengadilan.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah terungkap perannya dalam perkara yang menyeret nama seorang kurir.  Berikut lima fakta yang bikin publik tercengang!

1. Divonis 8 Bulan Penjara Setelah Proses Panjang

Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, Jonathan Frizzy akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan. Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada pekan ketiga Oktober 2025.

Baca Juga:Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel

2. Terbukti Terlibat dalam Pencarian Kurir

Menurut keterangan majelis hakim, Jonathan dinilai terbukti membantu mencarikan kurir dalam sebuah transaksi yang menjadi inti perkara ini. Meski tak terlibat langsung, tindakannya dianggap turut memuluskan proses pengiriman yang sedang diselidiki.

3. Tetap Tersenyum di Tengah Vonis

Menariknya, dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, Jonathan tampak tersenyum dan tetap percaya diri. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: apakah ia menerima vonis tersebut dengan lapang dada atau justru sedang menyembunyikan sesuatu?

4. Dukungan dari Rekan Artis

Baca Juga:Kadin Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha, Anindya Bakrie Puji Laju Ekonomi Sumsel

Sejumlah rekan sesama artis menyampaikan dukungan moral di kolom komentar media sosial. Mereka berharap Jonathan bisa kuat menjalani proses hukum dan segera kembali berkarya setelah masa hukumannya usai.

5. Respons Netizen: “Kok Bisa, Bang Ijonk?”

Tagar #BangIjonk langsung menjadi trending di platform X (Twitter). Banyak yang terkejut dengan putusan ini, mengingat Jonathan dikenal sebagai sosok yang jarang terlibat masalah. Namun tak sedikit pula yang menilai, “semua orang bisa khilaf.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak