Baca 10 detik
-
Sembilan anggota TNI Brigif 8/Garuda Cakti diduga mengeroyok Kepala Desa Cahaya Bumi, Komarudin, di area perkebunan sawit OKI.
-
Komarudin datang dengan niat menolong warganya yang diamankan pihak keamanan perusahaan.
-
Kodam II Sriwijaya meminta maaf dan memastikan para oknum TNI akan diproses sesuai hukum militer.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari Kodam II/Sriwijaya dan aparat hukum untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di permintaan maaf semata. Sebab, di balik luka fisik Komarudin, ada luka sosial yang membekas di hati masyarakat kecil, ketika niat baik dibalas dengan kekerasan.