SuaraSumsel.id - Alfamart membuka pintu kemitraan waralaba bagi calon pengusaha yang bermimpi memiliki gerai minimarket sendiri.
Dengan model yang telah terbukti sukses di ribuan lokasi, banyak yang tertarik. Namun, apakah investasi ini benar-benar menguntungkan?
Simak analisis menyeluruh berikut ini:
1. Tiga Skema Waralaba Alfamart: Gerai Baru, Konversi, dan Takeover
Baca Juga:Beli 2 Gratis 1! Rekomendasi Minuman Segar Paling Worth It di Alfamart Minggu Ini
Alfamart menawarkan tiga skema waralaba utama:
Gerai baru: membangun dari nol di lokasi strategis yang diajukan franchisee. Investasi sekitar Rp300 – 500 juta untuk area 30–100m², termasuk franchise fee, peralatan, inventaris dan promosi awal
Gerai konversi: mengubah toko kelontong/minimarket lokal menjadi gerai Alfamart. Rak dan stok lama dapat diakui sebagai pengurang biaya investasi
Gerai takeover: mengambil alih gerai Alfamart yang sudah berjalan. Modalnya lebih tinggi, mulai dari Rp800 juta, mencakup sewa lokasi, goodwill, serta biaya peralatan dan lisensi
2. Persyaratan Formal: Dari WNI Hingga Izin Administrasi
Baca Juga:Cuma di Alfamart! Paket Data 300GB Bonus Minyak Goreng 12 Liter, Cek Pilihannya
Calon franchisee harus:
- WNI dengan badan usaha (CV, PT, koperasi, atau yayasan).
- Memiliki lokasi dengan area jualan minimal 100m² (luas total 150–250m²).
- Menyertakan izin seperti Izin Tetangga, Domisili, NIB, NPWP, NPPKP, STPW, dan IUTM sesuai wilayah lokal
3. Dukungan Sistem: Full Support dari Alfamart Pusat
Sebagai jaringan ritel besar, Alfamart menyediakan berbagai dukungan:
- Branding, sistem TI, manajemen persediaan, dan logistik terpusat.
- Pelatihan staff, tata kelola keuangan rutin, serta strategi pemasaran dan merchandising.
- Layanan tambahan untuk gerai seperti loket pembayaran tagihan, pengiriman barang, tiket, dan sewa ATM atau tenant
4. Estimasi Keuntungan dan ROI: Angka Realistis, Tidak Instan