122 Ijazah Dibatalkan Kemendikbudristek, Alumni Magister UKB Geruduk DPRD Sumsel

Komisi V DPRD Sumatera Selatan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak kampus, alumni, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II

Tasmalinda
Selasa, 15 Juli 2025 | 17:08 WIB
122 Ijazah Dibatalkan Kemendikbudristek, Alumni Magister UKB Geruduk DPRD Sumsel
kampus Universitas Kader Bangsa {UKB) di Palembang, Sumatera Selatan

Opsi yang diberikan adalah dua hal ekstrem yakni membatalkan ijazah alumni atau menutup kampus secara permanen.

Sebagai akibatnya, kampus melakukan pembatalan ijazah secara sepihak, yang memicu kemarahan para alumni dan kesan bahwa kampus bertindak tanpa transparansi yang memadai.

Kuasa hukum alumni dari LBH Bima Sakti pun melayangkan somasi, menuntut klarifikasi resmi dan mengancam langkah hukum pidana serta perdata karena tindakan tersebut dinilai merugikan hak dan karier para alumnus.

Masyarakat luas pun melihat kasus ini sebagai peristiwa penting, karena nilai ijazah bukan hanya formalitas tetapi juga fondasi profesi dan pendidikan lanjutan bagi ribuan alumni.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini