Sengketa Lahan Rp413 Juta: Saat Pengurus REI Terlilit Dugaan Tipu Gelap Properti

Bagi calon investor atau pengembang, ini adalah pelajaran mahal tentang pentingnya melakukan uji tuntas (due diligence) yang super ketat.

Tasmalinda
Rabu, 09 Juli 2025 | 12:39 WIB
Sengketa Lahan Rp413 Juta: Saat Pengurus REI Terlilit Dugaan Tipu Gelap Properti
penipuan properti di Prabumulih, Sumatera Selatan

Keterlibatan oknum yang mengatasnamakan atau bahkan benar-benar bagian dari organisasi industri seperti REI menambah lapisan kerumitan baru.

Hal ini tidak hanya merusak citra organisasi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan investor terhadap iklim bisnis properti secara keseluruhan.

Bagi calon investor atau pengembang, ini adalah pelajaran mahal tentang pentingnya melakukan uji tuntas (due diligence) yang super ketat.

Langkah yang seharusnya dilakukan sebelum mentransfer sejumlah besar uang adalah verifikasi berlapis.

Baca Juga:Mati Lampu Sampai Sabtu! Ini Daftar Lengkap Lokasi Pemadaman Listrik oleh PLN di Sumsel

Pemeriksaan keabsahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengecekan riwayat tanah, hingga memastikan semua perjanjian tertuang dalam akta notaris yang kredibel adalah prosedur standar yang tidak bisa ditawar.

Jangan pernah bertransaksi di bawah tangan atau hanya berlandaskan kepercayaan, bahkan kepada sosok yang terlihat meyakinkan sekalipun.

Kini, laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini